HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Petugas gabungan mengamankan 27 orang dalam penggerebekan kawasan yang diduga rawan peredaran narkoba di Kompleks Kusta Jongaya, Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (22/10/2026). Satu di antaranya disebut merupakan buronan atau daftar pencarian orang (DPO) yang selama ini dicari.
Penggerebekan tersebut melibatkan 220 personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Satuan Brimob, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Operasi ini juga didukung dua ekor anjing pelacak dari Unit K-9 Ditsabhara Polda Sulsel.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Yudi Frianto, mengatakan operasi dimulai sekitar pukul 11.00 Wita. Petugas menghadapi sejumlah kendala saat memasuki kawasan tersebut, salah satunya keberadaan kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sejumlah sudut lorong.
Kamera tersebut diduga digunakan untuk memantau pergerakan orang yang memasuki kawasan itu, termasuk kehadiran petugas.
Yudi mengatakan, personel telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi upaya pelarian para terduga pelaku. Petugas ditempatkan di sejumlah lorong agar pergerakan orang-orang di dalam kawasan dapat dikendalikan.
“Kami lakukan APP untuk menjaga setiap lorong. Jadi, saat mereka berhambur keluar, kami langsung lakukan penangkapan,” ujar Yudi di Markas Gegana Brimob Polda Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
Meski sejumlah orang sempat berupaya melarikan diri, petugas yang mengepung lokasi dari berbagai sisi berhasil mengendalikan situasi. Dalam operasi tersebut, personel juga terpaksa mendobrak pintu kamar rumah yang terkunci untuk mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan jaringan narkoba.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika maupun benda berbahaya lainnya.
Barang bukti yang diamankan di antaranya belasan alat isap sabu-sabu atau bong, sejumlah saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu, dua pucuk senapan angin, sejumlah anak panah busur, parang, serta beberapa unit CCTV.
Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, 27 orang yang diamankan terdiri atas 23 laki-laki dan empat perempuan. Mereka selanjutnya dibawa menggunakan truk Satpol PP ke Markas Gegana Brimob Polda Sulsel untuk menjalani tes urine dan pemeriksaan lanjutan.
Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing orang yang diamankan. Hingga saat ini, penyidik belum merinci apakah mereka berperan sebagai bandar, pengedar, atau pengguna narkotika.
Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan dugaan keterlibatan setiap orang berdasarkan keterangan, hasil tes urine, serta barang bukti yang ditemukan selama penggerebekan.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya aparat gabungan menindak dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kawasan Kompleks Kusta Jongaya. Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang terlibat serta peran masing-masing pihak yang diamankan.





