Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia sebagai negara penerima pinjaman Asian Development Bank (ADB) tidak pernah mencatatkan tunggakan ataupun telat dalam pemenuhan pembayaran kewajiban.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur ADB untuk Indonesia Bobur Alimov saat ditemui di kawasan Balai Besar BPOM Makassar, Kamis (22/10/2026).
Bahkan, ia menegaskan, catatan disiplin pelunasan pinjaman proyek maupun program selalu ditunaikan Indonesia sesuai ketentuan sejak keanggotaan pada 1966 silam.
"Tidak pernah. Tidak pernah. Tidak pernah. Selama 60 tahun, tidak pernah. Jadi itu tidak pernah terjadi," kata Bobur.
"Dan dalam hal ini, maksud saya implementasi proyek biasanya akan memakan waktu lima tahun, tetapi pelunasan pinjaman dimulai setelah penyelesaian implementasi, biasanya 20 tahun lebih," tegasnya.
Menurut Bobur, kapasitas Indonesia dalam mengelola pinjaman hingga utang sejauh ini sangat baik, terlihat dari masih rendahnya rasio utang terhadap PDB di bawah batas aman 60% PDB.
Sebagaimana diketahui, hingga 30 Juni 2026, nilai utang pemerintah pusat telah mencapai Rp 10.293,69 triliun. Nilai itu membuat rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 41,26%.
Nilai total utang pemerintah itu berasal dari hasil penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 8.966,79 triliun, dan pinjaman Rp 1.326,90 triliun.
"Indonesia berada dalam kondisi yang sangat baik, maksud saya fundamental makroekonominya sangat kuat. Jadi utang publiknya cukup stabil dan pada tingkat yang cukup rendah. Kami juga menyediakan pinjaman lunak, jadi tingkat bunganya sangat kompetitif. Jadi tidak ada keraguan tentang kemampuan untuk melunasi," tegas Bobur.
(arj/haa)




