Prabowo Sebut Ada Perusahaan Asing Sebabkan Karhutla: Ada yang 19 Kali Melanggar

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya indikasi keterlibatan sejumlah perusahaan asing dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Ia bahkan menyebut ada perusahaan yang telah melakukan pelanggaran hingga 19 kali.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).

"Kebakaran hutan, ternyata ada indikasi-indikasi banyak perusahaan asing yang ikut membiayai kebakaran hutan. Ya kan? Ini sudah rahasia umum," kata Prabowo.

Prabowo menilai Indonesia selama ini terlalu terbuka sehingga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai pihak yang beroperasi di dalam negeri.

"Kenapa? Karena ya kita, kita terlalu lugu. Siapa aja boleh masuk, siapa aja boleh beli tanah kita, siapa aja boleh bikin LSM, ya kan. Semua, aduh. Makanya sekarang kita harus hati-hati," ujarnya.

Ia kemudian meminta para kepala daerah, mulai dari bupati, wali kota hingga gubernur, ikut bertanggung jawab mengawasi perusahaan yang mendapatkan konsesi di wilayah masing-masing.

"Semua bupati, wali kota, gubernur, harus bertanggung jawab," kata Prabowo.

Prabowo mengungkap ada perusahaan pemegang konsesi yang berulang kali melakukan pelanggaran. Menurutnya, beberapa di antaranya bahkan tercatat melanggar hingga belasan kali.

"Dikasih konsesi sudah belasan tahun ada yang melanggar tiga kali empat kali, melanggar tiga kali empat kali, ada yang belasan kali, ada yang 19 kali melanggar," ujarnya.

Prabowo menilai pemerintah tidak perlu terus memberikan toleransi kepada perusahaan yang berulang kali melakukan pelanggaran. Ia mengusulkan konsesi langsung dicabut apabila perusahaan sudah dua kali melanggar.

Sebelumnya, dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus karhutla diungkap Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Polri telah meningkatkan 98 kasus yang berkaitan dengan korporasi ke tahap penyidikan dan masih memilah perusahaan yang terkait penanaman modal asing maupun pihak asing.

Suyudi juga mengatakan Polri telah menetapkan tersangka terhadap 11 korporasi, dengan tiga di antaranya merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penyaluran KUR Capai Rp260 Triliun hingga Oktober 2026, Menteri UMKM Sebut 4 Juta Debitur Terima Pembiayaan
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Tibet China
• 50 menit lalukumparan.com
thumb
2 Mobil Bertabrakan di Jalan Rasuna Said Jaksel, 1 Orang Tewas dan 5 Luka-Luka
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Gak Habis Pikir! Maling di Stasiun Rawa Buntu Gondol 4 Ban Mobil Sekaligus Peleknya
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Hasil BRI Super League: PSM Kasih Kekalahan Pertama Persebaya, Persik Menumbangkan PSS
• 8 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.