Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keluarga (DNKK) dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Pembentukan dewan baru ini sekaligus menggantikan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang telah dibentuk pada 2006.
Prabowo meresmikan pembentukan DNKK melalui pernyataan resmi pada akhir pidatonya dalam acara tersebut.
"Dengan mengucap bismillahirrahmannirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 22 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keluarga," kata Presiden Prabowo pada pengujung pidatonya pada acara Rakornas TPAKD.
Setelah pernyataan peresmian, Prabowo menekan tombol sirene sebagai tanda peluncuran DNKK. Ia didampingi sejumlah pejabat, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Prosesi tersebut sekaligus menutup Rakornas TPAKD 2026 yang dihadiri para gubernur, bupati, penerima manfaat pembiayaan dari berbagai daerah, penyedia pembiayaan, serta jajaran pejabat negara dan pimpinan lembaga.
Pembentukan DNKK ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026. Dewan ini dipimpin langsung oleh Prabowo sebagai ketua, dengan Airlangga Hartarto sebagai ketua harian. Adapun Ketua Dewan Komisioner OJK ditetapkan sebagai wakil ketua, sedangkan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan menjadi wakil ketua harian. Sejumlah menteri juga menjadi anggota dewan.
Dalam laporannya kepada Presiden, Airlangga menjelaskan bahwa DNKK memiliki orientasi yang lebih luas dibandingkan lembaga sebelumnya. Fokusnya mencakup kesejahteraan keuangan atau financial wellness, ketahanan menghadapi guncangan keuangan atau financial resilience, serta rasa aman dalam mengelola keuangan atau financial security.
Ketiga aspek tersebut akan dilihat dari kondisi keuangan keluarga sebagai unit ekonomi terkecil di masyarakat.
"Orientasinya berubah, kalau Dewan Nasional Keuangan Inklusif hanya keterlibatan masyarakat mempunyai rekening, tetapi Bapak Presiden sudah mengubah orientasinya menjadi kesejahteraan keuangan keluarga. Jadi, kalau kita bicara ekonomi makro, yang diluncurkan Bapak Presiden di sini adalah keluarga per keluarga, ekonomi terkecil di masyarakat kita adalah ekonomi keluarga," kata Airlangga menjelaskan fokus dari DNKK. (Ant)





