PPPK 35+ Pilih Ikut Tes PNS, Minta Seleksi Sesama ASN PPPK

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - PPPK 35+ memilih mengikuti tes PNS daripada tidak diikutsertakan dalam pengangkatan. Namun, mereka minta diseleksi sesama ASN PPPK.

Ketua Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP) Heti Kustrianingsih mengatakan ASN PPPK sangat berharap masuk gerbong PNS dimulai awal 2027.

BACA JUGA: Daripada Menunggu Diangkat PNS, Lebih Baik PPPK Memperjuangkan JHT Bulanan

Namun, makin ke sini muncul rasa pesimistis pemerintah akan mengakomodasi PPPK usia 35+.

Itu karena pemerintah menetapkan pengangkatan PPPK ke PNS ini harus melalui tes.

BACA JUGA: Wahai PNS dan PPPK, Silakan Wujudkan Mimpi, tetapi Hidup Harus Tenang

Selain itu, PPPK harus memenuhi syarat yang ditentukan sesuai perundang-undangan.

"Menurut saya, lebih baik dites saja asalkan PPPK 35+ diberikan kesempatan ikut dalam pengangkatan PNS," kata Heti kepada JPNN, Kamis (22/10/2026).

BACA JUGA: Masih Banyak Honorer, Pak Bupati Berharap Ada Rekrutmen PNS dan PPPK

Kalau berkukuh diangkat PNS tanpa tes, khawatir tidak akan diperbuat pemerintah. Sementara, saat ini cukup banyak yang memasuki usia pensiun.

"Ini kasihan teman saya yang sudah meninggal tidak dapat apa-apa. Anaknya empat," ujarnya.

Menurut Heti, minimal bisa masuk tes dahulu. Setelah itu baru dipikirkan mekanisme tesnya.

Seleksinya diarahkan sesama ASN PPPK seperti halnya saat seleksi CPNS 2013 dari honorer K2. Honorer K2 dites sesamanya dan tidak diadu dengan pelamar umum.

Dengan begitu PPPK akan mendapatkan formasi yang lebih banyak.

Dia menambahkan ASN PPPK banyak yang kompeten sehingga layak dipertimbangkan menjadi PNS.

"Banyak lho ASN PPPK yang menduduki posisi penting di sekolah. Itu juga harus dipertimbangkan," katanya.

Heti menambahkan keinginan PPPK diangkat menjadi PNS, salah satunya karena ingin mendapatkan dana pensiun dan pengembangan karier. Sebab, status PPPK ternyata tidak menjamin masa depan.

Begitu pensiun, PPPK tidak mendapatkan dana pensiun bulanan seperti PNS. Padahal, tanggung jawabnya setara, bahkan melebihi PNS.

"Kalau pemerintah enggan mengangkat PPPK 35+ menjadi PNS, maka izinkanlah kami ikut seleksi juga. Jangan tutup kesempatan kami karena alasan usia," tutur Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wealth Wisdom 2026, Permata Bank Dorong Ketangguhan Finansial
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
SKK Migas awasi INPEX memastikan masyarakat lokal terlibat Blok Masela
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Harta Karun Berusia 2.000 Tahun Ditemukan di Bekas Lapangan Olahraga Jerman
• 19 jam laluokezone.com
thumb
BI Jatim Dorong Riset Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan Ekonomi
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Ganjil Genap Pembelian BBM di Sleman Belum Diperlukan, Stok Diklaim 7 Kali Lipat Normal
• 3 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.