Indonesia berpotensi mengalami arus modal keluar (capital outflow) dari pasar saham sebesar US$3 miliar hingga US$5 miliar atau setara Rp 90 triliun jika penyedia indeks global MSCI menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Ekonom Bank Permata, Joshua Pardede, mengatakan perubahan klasifikasi tersebut berpotensi mendorong investor global menarik dananya dari pasar saham domestik. Hal ini terutama karena sejumlah dana investasi global menjadikan indeks MSCI sebagai acuan dalam menentukan alokasi aset.
“Kalau sekiranya kita benar diturunkan ke standalone, maka terdapat potensi capital outflow dari sisi equity itu sekitar US$3 miliar hingga US$5 miliar,” ujar Joshua saat ditemui wartawan usai acara Wealth Wisdom 2026 Permata Bank, Kamis (22/10).
Ia menjelaskan, MSCI saat ini masih membekukan perubahan weighting atau bobot saham Indonesia dalam indeksnya. Padahal, pada 2025, bobot Indonesia masih berada di atas 1%, sementara saat ini telah turun menjadi kurang dari 0,5%.
Menurut Joshua, apabila Indonesia benar-benar masuk kategori standalone market, saham-saham domestik tidak lagi menjadi bagian dari indeks MSCI untuk pasar berkembang. Kondisi tersebut berpotensi memicu keluarnya dana dari investor global yang selama ini mengikuti indeks tersebut.
“Artinya, ke depannya standalone berarti tidak ada sama sekali. Konsekuensinya, akan ada capital outflow,” katanya.
Selain berpotensi menekan aliran modal masuk, perubahan klasifikasi tersebut juga dapat meningkatkan biaya pendanaan bagi perusahaan-perusahaan domestik yang tercatat di bursa.
Joshua menilai, berkurangnya partisipasi investor global dapat membuat biaya modal (cost of capital) emiten semakin mahal. Dampaknya, perusahaan berpotensi menghadapi biaya yang lebih tinggi ketika membutuhkan pendanaan untuk ekspansi usaha maupun kebutuhan bisnis lainnya.
Tekanan tersebut juga berpotensi bertambah di tengah kondisi suku bunga global yang diperkirakan bertahan tinggi dalam waktu lebih lama atau higher for longer.
“Ini akan makin memperberat keputusan dari investor global untuk mempertahankan aset-asetnya di dalam negara berkembang, termasuk Indonesia. Apalagi ditambah lagi dengan kita masuk dalam standalone,” ujarnya.
Sebagai informasi, MSCI mengusulkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market atau pasar berkembang menjadi standalone market atau pasar mandiri.
Usulan tersebut muncul di tengah kekhawatiran investor terhadap transparansi kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta tata kelola pasar modal Indonesia.
Dalam pengumuman pada Jumat (16/10), MSCI menyatakan telah membuka konsultasi pasar terkait usulan reklasifikasi tersebut. Lembaga penyedia indeks global itu akan menerima masukan dari pelaku pasar hingga 30 April 2027.
MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan final terkait usulan perubahan klasifikasi Indonesia paling lambat pada 30 Juni 2027.
“MSCI menganggap klasifikasi berkelanjutan Indonesia sebagai Emerging Market tidak lagi sesuai,” demikian pernyataan MSCI dalam rilis resminya.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2978888/original/058603600_1574829310-20191127-Lowongan-Pekerjaan-Dibuka-di-Job-Fair-Jakarta-TALLO-4.jpg)


