Grid.ID - Mediasi antara Erin Wartia, mantan istri Andre Taulany dengan mantan asistennya, Nur, tak mendapatkan titik temu. Gugatan Nur terhadap Erin sebesar Rp1 Miliar pun dilanjutkan ke persidangan.
Kuasa Hukum Nur, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan gugatan mereka. Nur menggugat Erin atas dugaan perbuatan melawan hukum.
“Langkah kami akan lakukan tentunya ini etika yang kami lakukan. Artinya ada tahapan yang kami lakukan. Ya, langkah ini kami lakukan yaitu perbuatan melawan hukum,” ujar Adharu Soleh Latif, Kuasa Hukum Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).
Menurut Adharu Latif, psikis Nur menjadi korban atas perilaku yang diterima dari Erin. Akibat dari perbuatan Erin, Nur pun harus menjalani pengobatan psikologis.
“Artinya di situ ada psikis Teh Nur yang terganggu. Sampai kami mengantar untuk berobat ke psikologi ya, psikiater,” terangnya.
Kuasa Hukum Nur pun mengucap syukur lantaran kondisi kliennya membaik.
“Alhamdulillah mungkin Teh Nur udah, sudah membaik,” imbuhnya.
Kuasa Hukum Nur pun menyayangkan sikap Erin yang tak pernah hadir di persidangan. Mereka menilai bahwa rival Nur itu tidak memanfaatkan kesempatan untuk menjelaskan di persidangan.
“Nah, proses ini kami lakukan. Bahkan sampai hari ini persidangan, ketikanya ini tidak dimanfaatkan oleh Ibu E, ya mungkin ada langkah-langkah lain yang kami akan lakukan,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Erin eks Andre Taulany digugat mantan ART, Nur secara perdata sebesar Rp1 miliar. Gugatan tersebut lantaran diduga Erin melakukan dugaan perlakuan buruk, kekerasan verbal, intimidasi, serta penahanan barang pribadi. (*)
Artikel Asli




