KPK Tahan 7 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BBPJN Sumut

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh tersangka baru dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait pengerjaan proyek di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut). Ketujuhnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 30 September 2026.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan mereka ditahan setelah menjalani pemeriksaan. "Jadi ini yang hari ini, tujuh orang yang hadir dan kemudian dilakukan upaya paksa penahanan oleh penyidik," ujar Achmad Taufik dalam konferensi pers, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga :
TNI Siap Koordinasi dengan KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Dana BNPB

Selanjutnya, T. Rahmansyah Putra (TRP) selaku Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Sumut; Manaek Manalu (MM) selaku PPK 2.2 BBPJN Sumut Wilayah II; serta Munson Ponter Paulus (MP) selaku PPK 1.4 Satker Wilayah I BBPJN Sumut.

Konstruksi Perkara


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berkarya hingga Menemukan Jeda di Joglo Ayu Tenan Binaan Pertamina
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Sinopsis Sleeping with the Enemy, Cinta Laura Terjebak Cinta dengan Ipar Suaminya
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Kemenkes Catat 314.124 Kasus ISPA Akibat Karhutla, Sumsel Tertinggi dengan 82.177 Kasus
• 13 jam laludisway.id
thumb
Pramono Buka Job Fair di Jakarta, Ada 12.000 Lowongan Pekerjaan
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Menkes: Vaksin TBC M72 Diharapkan Bisa Diproduksi pada 2029
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.