Penampakan 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi BBPJN Sumut, Kompak Bungkam saat Digiring

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh tersangka baru dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait pengerjaan proyek di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Ketujuh tersangka itu kompak bungkam saat digiring menuju rumah tahanan (rutan) KPK.

Pantauan Okezone di lokasi, ketujuh tersangka keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 20.01 WIB. Mereka kemudian digiring menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Saat berjalan menuju mobil tahanan, ketujuh tersangka terlihat hanya terdiam ketika berhadapan dengan awak media. Mereka tidak memberikan keterangan maupun menanggapi pertanyaan yang dilontarkan wartawan.

Baca Juga :
2 Perwira TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, KPK: Proses Penyidikan!

Selanjutnya, T. Rahmansyah Putra (TRP) selaku Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Sumut; Manaek Manalu (MM) selaku PPK 2.2 BBPJN Sumut Wilayah II; serta Munson Ponter Paulus (MP) selaku PPK 1.4 Satker Wilayah I BBPJN Sumut. Mereka baru ditahan setelah ditetapkan tersangka sejak 30 September 2026 lalu.

Sebagai informasi, Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 26 Juni 2025. Dalam perkara tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan perkaranya telah disidangkan.

Baca Juga :
KPK Tahan 7 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BBPJN Sumut

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramuka dan Pemkot Kediri Bedah Rumah Suminto, Lansia Sebatang Kara Sakit-sakitan
• 6 jam laluberitajatim.com
thumb
Peringati Hari Santri, Siswa Sekolah Rakyat Tampilkan Puisi Kiai Bisri
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Gunakan HP saat Berkendara, Mahasiswa Tewas Tabrak Pohon di Gowa
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Kisruh BBM Mengancam Industri Pariwisata, Biaya Logistik hingga Picu Inflasi
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Andy Setiawan Audioworkshop Jogja Raih Gelar Asia Champion Audio Mobil 2026
• 5 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.