Rakor Penggerak HAM 2026, Menteri Pigas Minta Pemenuhan Hak Warga jadi Prioritas

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, memberikan pengarahan strategis kepada para Penggerak HAM yang hadir dalam Rapat Koordinasi Penggerak HAM Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM Tahun 2026 pada Kamis, (22/10/2026).

Dalam arahannya, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa para Penggerak HAM terus memantau indikator pemenuhan hak dasar secara berkelanjutan demi memastikan pembangunan desa bersifat inklusif.

BACA JUGA: Natalius Pigai Sebut MBG Sebagai Upaya Pemerintah Memenuhi Hak Dasar Masyarakat

Ini terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.

"Hak Asasi Manusia tidak dilahirkan di ruang sidang, kantor kementerian, atau seminar akademik. Hak asasi manusia lahir dan harus terus lahir dalam relasi sosial yang paling sederhana, yaitu di desa, kelurahan, maupun kampung. Desa bukan sekadar unit administratif terkecil, melainkan tempat pertama dan terakhir di mana hak asasi dapat benar-benar menjadi nyata," ujar Natalius.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Menangkap Begal, Menteri HAM: Semoga Hanya Guyonan

Menteri HAM menyampaikan bahwa Program Desa Sadar HAM selaras dengan Asta Cita Pertama Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan RPJMN 2025–2029.

Sejak ditetapkan, para Penggerak HAM merupakan mitra resmi dan representasi Kementerian HAM di lapangan untuk memperkuat edukasi, perlindungan, dan pemenuhan HAM yang tersebar di 200 Desa Binaan Sadar HAM di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi, Menteri HAM Merespons

"Jadikan program ini lebih dari sekadar pemenuhan indikator administratif. Jadikan dedikasi Saudara sebagai pondasi untuk membangun desa, kelurahan, dan kampung menjadi ruang hidup warga yang bermartabat," tegas Menteri HAM.

Dia mengimbau agar para Penggerak HAM terus menjadi pengawal keadilan yang berani demi menumbuhkan kesadaran hak asasi manusia di lingkungan desa binaan masing-masing.

Di tengah percepatan perubahan sosial, Menteri HAM juga menyoroti peran pilar early-warning pada aplikasi Desa HAM yang digunakan para penggerak untuk mendeteksi potensi permasalahan secara dini.

Melalui sistem berjenjang—status Hijau yang diselesaikan di tingkat desa, status kuning yang eskalasi ke kantor wilayah, hingga status merah yang membutuhkan tindak lanjut segera dari pusat—negara dapat hadir lebih cepat dalam melindungi warganya.

Dalam rakor yang berlangsung selama tiga hari ini, para Penggerak HAM dibekali berbagai materi krusial oleh jajaran kementerian, akademisi, hingga pakar independen.

Pembekalan tersebut mencakup penguatan pemahaman indikator data HAM, strategi pencegahan peraturan daerah (Perda) diskriminatif, teknik mediasi dan penyelesaian sengketa non litigasi berbasis HAM, hingga teknik komunikasi investigatif yang humanis untuk menangani aduan warga.

Melalui sinergi dan penguatan kapasitas ini, Kementerian HAM optimistis keberadaan para Penggerak HAM di pelosok negeri mampu mempercepat terwujudnya keadilan sosial, pemenuhan hak-hak dasar, serta perlindungan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sidang Putusan Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Digelar 5 November
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Alasan KPK Belum Cekal Nusron Wahid ke Luar Negeri
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Prabowo Pimpin Langsung Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Pemain PSM Makassar Siap Tampil di Piala Dunia U-15 2026 Bersama Timnas Indonesia
• 10 jam laluharianfajar
thumb
TransJakarta Lakukan Pengalihan Rute saat Jakarta Running Festival 2026, Cek Daftarnya
• 10 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.