Pemerintah Provinsi Banten berencana memecah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pemprov Banten pun mengantisipasi dampak membengkaknya anggaran daerah akibat pemecahan dinas tersebut.
Diketahui, Dinas PUPR akan dipecah menjadi Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi. Pemecahan tersebut secara otomatis akan berdampak pada anggaran daerah.
"Kalau ada pemekaran, pasti ada budget impact, ya dampak keuangan pasti ada itu. Tapi nggak besar," kata Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah usai Paripurna DPRD Banten, Kota Serang, Kamis (22/10/2026).
Menurut Dimyati, pemerintah akan mengkaji dan mengambil kebijakan agar anggaran belanja pegawai tidak membengkak akibat pemekaran. "Otomatis nanti kita lihat bebannya, ya bebannya. Sehingga belanja pegawai tidak terlalu bengkak," katanya.
Ia pun menjamin pemekaran Dinas PUPR tidak akan mengurangi anggaran dari dinas lain. "Nggak mungkin. Anggaran kita kan udah segini. Dengan ditambah, anggarannya nambah dari mana? Dari langit? Nggak ada. Anggaran kita malah APBD kita berkurang, kasihan. Kasihanlah perangkat dengan anggaran kecil itu. Nanti tidak mencapai target," ujarnya.
(aik/isa)





