JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu surat balasan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengenai dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus dugaan rasuah di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). KPK menyebut belum mendapatkan balasan apapun dari pihak TNI hingga hari ini.
"Kita menunggu nanti balasan atau konfirmasi dari pihak TNI," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Kamis (22/10/2026).
Oleh karenanya, lanjut Taufik, KPK belum bisa membeberkan perbuatan hingga peran-peran dari prajurit TNI tersebut. Ia pun meminta agar masyarakat menunggu proses penyidikan yang masih berjalan.
"Seperti apa perbuatan atau peran atau keterlibatan siapa saja, ini belum bisa kami sampaikan karena memang masih berproses, proses penyidikannya," lanjut dia.
"Mohon bersabar karena tim penyidik juga sedang berproses dan saat ini sedang mendalami pihak-pihak baik kegiatan pemeriksaan di kantor maupun pemeriksaan-pemeriksaan di lapangan begitu," tandasnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada dua prajurit aktif di Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB. Hal itulah yang menjadi dasar KPK bersurat kepada Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.




