​Raja Maling 40 Motor Ambruk, Uang Ditelan Judi & Sabu!

mediaapakabar.com
7 jam lalu
Cover Berita

Mediaapakabar.com-
 Sepak terjang Ahmad Yoga (26) di dunia curanmor akhirnya terhenti di tangan Tim Resmob Polrestabes Medan. Pemuda asal Jalan Beringin Pasar VII Tembung yang sudah menggasak sepeda motor di 40 lokasi berbeda ini tak bisa berkutik lagi saat disergap petugas di kawasan Sei Rotan, Percut Sei Tuan.

​Muka Yoga yang sempat viral di media sosial saat beraksi ini membuat polisi bergerak cepat melacak keberadaannya.

​Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menegaskan penangkapan ini berawal dari tumpukan laporan korban yang resah.

​"Ada dua laporan resmi yang kami terima, dari korban Helmi di Jalan Pukat IV dan korban Sidiq di Jalan Amuntai. Kejadiannya bulan Juni dan Agustus lalu," tegas Bimo, Rabu (21/10/2026).

​Aksi nekat Yoga memang terbilang licin dan kilat. Salah satu korbannya, Helmi, harus mengelus dada saat motor Honda Beat BK 5569 AMQ miliknya raib di depan mata hanya dalam hitungan detik.

​"Saat korban sedang di dapur, tiba-tiba alarm motor berbunyi nyaring. Korban langsung lari ke depan rumah, tapi motornya sudah keburu dibawa kabur pelaku," ujar Bimo menceritakan detik-detik kejadian.

​Tak cuma Helmi, Sidiq yang sedang bekerja jaga malam di sebuah salon juga jadi mangsa kebuasan Yoga. Motor Honda Vario BK 5273 miliknya raib saat ia sedang keliling memantau lokasi.
​Saat ditangkap dan diinterogasi petugas, Yoga akhirnya melontarkan pengakuan jujur soal aksinya selama ini.

​"Saya bertindak sebagai eksekutor yang memetik motor. Kalau yang bawa motor atau jokinya itu si N, dia masih buron," aku Yoga di hadapan penyidik.
​Tak hanya itu, Yoga juga blak-blakan soal harga jual motor curiannya serta ke mana aliran uang haram tersebut melayang.

​"Motornya langsung kami jual ke penadah berinisial O seharga Rp5,5 juta. Uangnya habis saya pakai buat main judi online sama beli narkoba," tambahnya tanpa rasa sesal.

​Petugas kini masih terus memburu keberadaan N (joki) dan O (penadah). Dari hasil pemeriksaan intensif, catatan kejahatan Yoga ternyata sangat fantastis.

​"Pelaku ini sudah beraksi di 40 TKP. Sebanyak 33 lokasi di Medan, 3 lokasi di Lubuk Pakam, dan 4 lokasi di Namu Ukur, Langkat," pungkas Bimo.(MC/***)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Persib Bandung Vs Melbourne Victory di AFC Champions League 2
• 8 jam lalubola.com
thumb
Foto: Monumen Yesus Memberkati di Manado Jadi Magnet Wisatawan
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Tips Aman Lari Saat Kualitas Udara Buruk
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bakom Singgung Karhutla: Lawan Kita Bukan Singapura-Malaysia, tapi Serakahnomics
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
French Open 2026: Tiwi/Fadia Ditunggu Unggulan Pertama di Perempat Final
• 9 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.