Jakarta, VIVA – Sutradara film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, dijadwalkan menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Selasa (27/10/26).
Pemanggilan ini berkaitan dengan laporan tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta.
Dia mempersoalkan penggunaan wajahnya dalam film tersebut tanpa izin. Informasi pemanggilan Dandhy diketahui dari surat undangan klarifikasi tertanggal (20/10/26) yang beredar di media sosial.
Dalam surat itu, Dandhy diminta datang ke Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 55, Jakarta Selatan, pukul 11.00 WIB. Dia juga diminta membawa dokumen terkait dan dokumen lain yang berhubungan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Sebelumnya diberitakan, selain Ketua LBH Merauke Johnny Teddy Wakum (JTW), tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta ternyata juga menyeret nama sutradara film tersebut, Dandhy Dwi Laksono, ke ranah hukum.
Fakta itu diungkap Polda Metro Jaya saat membeberkan perkembangan laporan yang diajukan Mama Sinta terkait dugaan penipuan dan pengambilan data pribadi dalam proses pembuatan hingga penayangan film dokumenter tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, laporan yang kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum itu tidak hanya menyasar satu pihak.
“Di mana Mama Sinta melaporkan tentang adanya penipuan ataupun pengambilan data pribadi. Nah ini juga masih didalami, ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW serta saudara DDL,” tutur dia, Selasa 2 Juni 2026.
Laporan yang dilayangkan oleh tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta, terus didalami polisi.
"Hingga saat ini, proses penyelidikan terus berjalan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut," ujar Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin yang jadi Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya saat itu, Selasa, 9 Juni 2026.





