HKI Dukung Pemerintah Setop Ekspor Gas Demi Pasokan Industri Domestik

katadata.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia menyampaikan rencana pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga merupakan langkah tepat guna memastikan kebutuhan energi industri nasional terpenuhi.

Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, mendukung langkah pemerintah yang membuka opsi penghentian perpanjangan kontrak ekspor gas demi memprioritaskan kebutuhan domestik.

Menurut Ma’ruf kebijakan tersebut relevan di tengah persoalan pasokan gas yang masih dihadapi sejumlah sektor industri nasional dalam pernyataannya yang sudah dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (23/10). 

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap ekspor ataupun negara mitra yang selama ini menjadi salah satu mitra ekonomi strategis Indonesia. Namun, menurut dia, pengelolaan sumber daya energi harus mengutamakan kepentingan nasional dan keberlanjutan industrialisasi.

“Kontrak yang sedang berjalan tentu harus dihormati. Tetapi setelah kontrak berakhir, pemerintah mempunyai ruang untuk menentukan kembali prioritas pemanfaatan gas nasional. Bagi HKI, prinsipnya jelas, kebutuhan domestik harus dipastikan aman terlebih dahulu sebelum kontrak ekspor diperpanjang,” ujar Ma’ruf.

Berdasarkan data Kementerian ESDM hingga semester I-2026, sekitar 74,55 persen gas bumi Indonesia digunakan untuk kebutuhan domestik, sedangkan sekitar 25,39 persen dialokasikan untuk ekspor.

Secara volume, realisasi pemanfaatan gas domestik mencapai sekitar 3.972,26 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD), sementara ekspor tercatat sekitar 1.352,9 BBTUD. Ekspor tersebut terdiri dari gas alam cair (LNG) sekitar 998,77 BBTUD dan gas melalui pipa sekitar 354,13 BBTUD.

Di sisi lain, industri menjadi konsumen gas domestik terbesar dengan penggunaan sekitar 1.263,20 BBTUD atau 23,72 persen dari total pemanfaatan gas nasional.

Ma’ruf menyampaikan, pemerintah perlu mempertimbangkan nilai tambah ekonomi yang dapat dihasilkan apabila gas dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas industri dalam negeri. Lebih lanjut, pihaknya menilai persoalan pasokan gas bagi industri tidak hanya berkaitan dengan harga, tetapi juga kepastian volume, tekanan, dan kontinuitas pasokan.

Di Jawa bagian barat, realisasi pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dilaporkan masih 88-90 persen dari alokasi yang ditetapkan pemerintah, sehingga berdampak terhadap sejumlah industri pengguna gas dan menekan tingkat utilisasi produksi.

Bagi industri yang membutuhkan proses produksi berkelanjutan, seperti keramik, kaca, baja, petrokimia, oleokimia, serta makanan dan minuman, gangguan pasokan gas dapat mengakibatkan penurunan produksi dan peningkatan biaya operasional.

Ia menegaskan, kebijakan energi harus menjadi bagian dari strategi industrialisasi nasional agar sumber daya alam Indonesia dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi industri dan masyarakat.

“Jangan sampai gas Indonesia ikut memperkuat daya saing industri negara lain, sementara industri Indonesia sendiri harus berjuang mendapatkan pasokan energi. Kalau pilihannya adalah memperkuat industri negara lain atau memperkuat industri nasional, maka posisi HKI jelas, industri Indonesia harus didahulukan,” ujarnya pula.

Selain itu, untuk memastikan kebutuhan domestik terpenuhi, HKI mendorong pemerintah menerapkan prinsip domestic industry first dalam mengevaluasi kontrak ekspor gas yang akan berakhir.

Pemerintah juga dinilai perlu menyusun neraca gas jangka panjang yang mengintegrasikan produksi nasional, kontrak ekspor yang masih berjalan, kebutuhan industri eksisting, kebutuhan pembangkit dan pupuk, serta proyeksi permintaan dari investasi baru di kawasan industri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyatakan akan mengevaluasi kontrak ekspor energi dengan negara-negara lain yang dinilai tidak kooperatif dan tidak menghargai Indonesia.

“Saya akan melakukan evaluasi. Saya tidak segan-segan untuk mempertimbangkan untuk tidak melakukan ekspor kepada negara mereka yang tidak menghargai Indonesia,” ujar Bahlil dalam Peresmian Penerimaan Gas JNE#6 dan Fasilitas Produksi Lapangan Maha - South Hub, yang dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis (22/10).

Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan, apabila negara lain memiliki persoalan dengan Indonesia yang bisa dibicarakan baik-baik, maka semestinya permasalahan bisa diselesaikan dengan prinsip saling menghargai.

“Jangan di saat mereka butuh, baru mereka datang untuk memohon. Di saat ada persoalan lain, yang sesungguhnya itu mampu dibicarakan, seperti saudara yang tidak tahu adat saja. Ini yang kami tidak mau,” ujar Bahlil.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Asian Para Games 2026 Hari Ini: Indonesia Berpeluang Tambah Emas
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal Penerbangan Imbas Karhutla
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Kurangi Beban UMKM
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Saham Skydance Berbalik Turun Usai Elon Musk Diisukan investasi USD1 Miliar
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
teman kumparanMOM Spill Cara Cerdas Atur Keuangan Keluarga agar Tetap Hemat
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.