Bareskrim Klarifikasi Pelapor Suket Pendidikan Gibran Hari Ini

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan klarifikasi terhadap pelapor terkait dugaan persoalan keabsahan dokumen atau surat keterangan (suket) pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang digunakan dalam proses pencalonannya sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024.

"Jadi kami datang mendampingi untuk pemerintahan dalam undangan klarifikasi sebenarnya kemarin tuh udah dilakukan juga undangan klarifikasi yang dilakukan Yang sudah itu kepada Bapak Samsudin Hari pelapor kedua yaitu Bapak Riyadi," kata pengacara pelapor, Syamsir Jalil, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026).

Baca Juga :
Gibran Siap Tunjukkan Ijazah dari SMP hingga S1 di Persidangan 

"Dari apakah itu ijazah, setingkat diploma yang dikeluarkan oleh pendidikan luar negeri Itu yang ada dalam putusan Mahkamah Konstitusi kemarin Jadi sebenarnya begitu tidak terhadap sederhana Jadi pada pokoknya dugaan pidana yang diajukan hanya dua pasal Yaitu Pasal 391 Ayat (1) yang membuat Dan Pasal 391 Ayat (2) yang menggunakan ijazah itu. Jadi hari ini itu yang akan kita masuk untuk pembisaan yang kedua Itu pokoknya," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan persoalan keabsahan dokumen pendidikan atau ijazah yang digunakan dalam proses pencalonannya pada Pemilu 2024. Laporan tersebut menjadi pengaduan masyarakat (dumas).

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan pelapor dan penyidik sempat bertukar pandangan mengenai laporan tersebut.

Baca Juga :
Gibran Berpeluang Hadir di Persidangan PTUN, Siap Buka-bukaan soal Ijazah

"Dan kepolisian tadi memberikan perspektif bahwa Dumas itu juga tidak berbeda dengan LP," kata Ahmad di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 7 Oktober 2026.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hari ke-4 Kebakaran di Jatiuwung Belum Padam, 10 Gudang Ludes Terbakar
• 5 jam laludetik.com
thumb
Ganjil Genap Pembelian BBM di Sleman Belum Diperlukan, Stok Diklaim 7 Kali Lipat Normal
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Karyawan Bergaji hingga Rp10 Juta Berpeluang Bebas PPh, Ini Rencana Pemerintah
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
KPK Blak-blakan Ungkap Peran GRIB Jaya dalam Kasus Dugaan Suap Lahan HGB
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Komdigi Buka Suara Soal Isu Shadowban Unggahan Tentang Karhutal
• 19 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.