Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut dokumen Jakarta Vision hasil The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 akan diperjuangkan dalam forum Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada akhir tahun ini.
Dokumen tersebut memuat sejumlah isu strategis ekonomi kreatif, mulai dari perlindungan kekayaan intelektual hingga tantangan kecerdasan buatan (AI).
Teuku Riefky mengatakan Jakarta Vision merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan tingkat menteri yang diikuti 38 kepala delegasi dari berbagai negara.
"Hadir 38 head of delegation yang membahas tentang ini. Nah, kemudian kami juga berkolaborasi dengan Kemlu. Nah, kita sepakati apa yang dibicarakan itu dalam sebuah dokumen, namanya Jakarta Vision” kata Teuku Riefky saat jumpa pers di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (23/10).
Ia menjelaskan, sejumlah isu yang diperjuangkan dalam dokumen tersebut mencakup perlindungan kekayaan intelektual atau Intellectual Property (IP), pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, perluasan akses pasar, hingga persoalan pembajakan dan perkembangan AI.
“Bagaimana mereka ingin terus diperjuangkan kaitannya dengan peningkatan dari IP protection, kemudian juga terkait dengan IP financing, kemudian juga terkait dengan perluasan akses pasar, dan lain-lain, termasuk juga kaitannya dengan piracy dan tantangannya dengan AI,” ujar Teuku Riefky.
Selain itu, Jakarta Vision turut memuat aspirasi terkait keadilan pembagian hasil bagi kreator di platform digital serta perluasan akses pendanaan dan pasar.
Ekonomi kreatif Jakarta sumbang Rp 410 triliun
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut sektor ekonomi kreatif berkontribusi hampir 11 persen terhadap perekonomian Jakarta, dengan nilai sekitar Rp 410 triliun.
“Jakarta sendiri dalam hal yang berkaitan dengan ekonomi kreatif memberikan kontribusi cukup besar hampir 11%. Jadi angkanya kurang lebih Rp 410 triliun dari apa activities yang ada di Jakarta ini dan ini cukup besar,” kata Pramono.
Kontribusi ekonomi kreatif juga terlihat dari berbagai kegiatan yang mendatangkan pengunjung dan mendorong transaksi di Jakarta. Ia mencontohkan Jakarta Fair yang dikunjungi lebih dari 6,1 juta orang dengan nilai transaksi sekitar Rp 8,2 triliun.
Sementara itu, Jakarta Great Sale mencatatkan nilai transaksi hampir Rp 26,8 triliun.
“Sebagai contoh pelaksanaan Jakarta Fair yang didatangi lebih dari 6,1 juta orang angkanya nilainya kurang lebih 8,2 triliun rupiah. Tentunya sangat signifikan bagi Jakarta. Dan juga Jakarta Great Sale yang angkanya hampir Rp 26,8 triliun,” ujar Pramono.
Keringanan Pajak 50 Persen Untuk Industri Perfilman
Pramono mengatakan, Pemprov DKI juga memberikan keringanan pajak sebesar 50 persen bagi industri perfilman. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendorong Jakarta menjadi tempat produksi film, bukan hanya lokasi pemutaran.
Ia menyebut lebih dari 80 persen aktivitas industri perfilman berada di Jakarta sehingga insentif tersebut diharapkan dapat menekan biaya produksi dan mendorong pertumbuhan industri film.
“Ketika kami memberikan itu harapannya Jakarta tidak hanya sekadar tempat untuk nonton film tetapi juga sekaligus tempat untuk kreator bisa membuat film-film dan juga pembiayaannya tentunya bisa menjadi lebih murah karena mendapatkan diskon 50 persen sesuai dengan Peraturan Gubernur yang ada,” kata Pramono.
Pramono menegaskan Pemprov DKI bersama Kementerian Ekonomi Kreatif akan terus mendorong Jakarta menjadi pusat kegiatan ekonomi kreatif di berbagai bidang.
“Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif, kami mendorong Jakarta menjadi hub baru bagi ekonomi kreatif di semua elemen, di semua bidang, di semua ruang,” tutup Pramono.





