jpnn.com - JAKARTA - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa pensiun. Ketika PPPK meninggal dunia, keluarganya pun hidup sengsara.
Pengabdian puluhan tahun pun sia-sia, karena tidak ada penghargaan dari pemerintah.
BACA JUGA: Imbauan Pak Sekda untuk PNS dan PPPK, Ini juga Soal Gaji, Harus Berhati-hati
Ketua Umum Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP) Heti Kustrianingsih mengungkapkan alasan mengapa PPPK sangat getol minta diangkat menjadi PNS. Awal-awal diangkat menjadi PPPK semuanya gembira.
Namun, setelah menjalani beberapa tahun ini, sangat terasa jadi PPPK itu tidak enak. PPPK seperti honorer yang punya nomor induk pegawai (NIP).
BACA JUGA: Setelah Terbit SE dari Pusat, Pemda Memverifikasi Data PPPK
Status aparatur sipil negara (ASN) yang melekat, tidak mampu mengangkat harkat mereka karena tetap dianggap golongan lapis kedua, setelah PNS.
Dalam tugas sehari-hari pun, PNS dan PPPK diperlakukan berbeda oleh pimpinan. Padahal, banyak PPPK yang berkompetensi tinggi, bahkan memegang peran penting di sekolah.
BACA JUGA: PPPK 35+ Pilih Ikut Tes PNS, Minta Seleksi Sesama ASN PPPK
"Nasib PPPK itu nelangsa. Bertahun-tahun mengabdi sejak dari honorer, tetapi ketika mereka pensiun atau meninggal dunia, tidak ada penghargaan dari pemerintah," kata Heti kepada JPNN, Jumat (23/10/2026).
Heti mengaku sedih mendengar keluhan rekan-rekannya yang pensiun tanpa ada bekal cukup. Mereka baru diangkat beberapa tahun menjadi PPPK dan akhirnya pensiun.
Mirisnya lagi PPPK yang meninggal dunia tidak ada bekal cukup yang ditinggalkan untuk keluarga.
"Saya kasihan banget lihat temen-teman PPPK yang jadi tulang punggung keluarga meninggal, istrinya tidak bekerja, anak masih kecil. Kerja puluhan tahun ending-nya begini," ujarnya.
Heti mengungkapkan kejadian anyar, seorang guru yang sedang mengajar tiba-tiba terkena serangan jantung dan akhirnya meninggal.
Sang guru PPPK punya anak empat orang yang masih kecil dan bersekolah. Dua anak sekolah swasta (SMA), anak ketiga sekolah TK dan anak keempat masih umur 4 tahun.
Istri almarhum ke Taspen, tetapi karena suaminya belum tiga tahun menjadi guru PPPK akhirnya anak-anaknya tidak mendapatkan beasiswa.
"Kasihan sekali istrinya kebingungan membiayai kehidupan anak-anaknya," kata Heti.
Rata-rata guru PPPK yang pensiun tidak mendapatkan apa-apa. Mereka cuma dapat gaji satu kali, yang katanya dapat dana ini itu ternyata tidak mudah.
Ada yang istrinya terpaksa jualan kue keliling untuk menutupi kebutuhan keluarga. Padahal suaminya jadi guru sudah belasan tahun sejak honorer.
"Dari honorer tanpa orang dalam (ordal) lho. Tidak semua honorer itu masuk jalur ordal," katanya.
Heti meyakini masih banyak lagi kisah sedih para PPPK usia 35 tahun ke atas yang belum terungkap ke permukaan.
"Jadi, jangan heran bila semua PPPK ingin menjadi PNS. Dengan menjadi PNS, mereka ada jenjang karier dan ketika pensiun ada bekal cukup bagi keluarganya," tuturnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Mesyia Muhammad




