REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelolaan risiko iklim menjadi salah satu aspek dalam pembiayaan proyek infrastruktur seiring meningkatnya tuntutan investor terhadap transparansi dan keberlanjutan. Perusahaan pembiayaan infrastruktur perlu mempertimbangkan risiko iklim fisik maupun risiko transisi untuk mendukung ketahanan proyek dalam jangka panjang.
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) telah mengintegrasikan pengelolaan risiko iklim atau Climate Risk Management ke dalam kerangka manajemen risiko perusahaan atau Enterprise Risk Management. Sejak 2025, perusahaan menerapkan prosedur pengelolaan risiko iklim pada proyek yang sedang berjalan maupun proyek dalam tahap persiapan pembiayaan.
Penerapan tersebut dilakukan melalui Policy Implementation Procedure (PIP) Climate Risk Management. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu mengidentifikasi dan mengelola risiko iklim yang dapat memengaruhi keberlangsungan proyek infrastruktur.
Selain pengelolaan risiko, IIF mengadopsi standar pelaporan keberlanjutan International Financial Reporting Standards (IFRS) S1 dan IFRS S2. Penerapan kedua standar tersebut ditujukan untuk menyelaraskan pelaporan perusahaan dengan kebutuhan informasi investor dan pemangku kepentingan internasional.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Pengembangan inovasi operasional dan layanan ESG IIF memperoleh tiga penghargaan internasional pada 20 Oktober 2026. Penghargaan tersebut meliputi Operational Innovation of the Year – Financial Services dalam Asian Innovation Excellence Awards 2026, serta Best ESG Advisory dan Best ESG Service Provider dalam CorporateTreasurer Awards 2026.
Presiden Direktur dan CEO IIF Rizki Pribadi Hasan mengatakan, penghargaan tersebut mencerminkan pengembangan layanan perusahaan untuk menjawab kebutuhan pembiayaan infrastruktur. Menurut dia, pengelolaan risiko iklim dan akses terhadap pembiayaan berkelanjutan menjadi tantangan yang dihadapi klien.
“Penghargaan tersebut mencerminkan bagaimana inovasi, layanan advisory, dan penguatan kapabilitas ESG yang dikembangkan IIF membantu klien menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari kebutuhan akan pengambilan keputusan yang lebih cepat, pengelolaan risiko iklim, hingga peningkatan akses terhadap sumber pembiayaan berkelanjutan,” ujar Rizki dalam keterangannya.
Penghargaan Asian Innovation Excellence Awards 2026 diberikan atas transformasi fungsi Financial Planning & Analysis (FP&A) IIF. Perusahaan mengembangkan fungsi pelaporan menjadi sistem pendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat, terintegrasi, dan berbasis data.
Transformasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas proses evaluasi proyek dan pelayanan kepada klien. Pengembangan sistem analisis juga menjadi salah satu upaya perusahaan dalam mendukung kegiatan pembiayaan infrastruktur.
Sementara itu, dua penghargaan CorporateTreasurer Awards 2026 berkaitan dengan layanan konsultasi lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang dikembangkan IIF. Melalui layanan tersebut, perusahaan mendampingi klien dalam menerapkan prinsip keberlanjutan dan mengelola risiko ESG pada kegiatan bisnis serta investasi.
Selain layanan pembiayaan dan konsultasi, IIF menyelenggarakan pelatihan pengukuran emisi gas rumah kaca (GRK) bagi klien. Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai metodologi penghitungan emisi sekaligus kesiapan menghadapi kebutuhan pelaporan keberlanjutan.
Sepanjang 2025–2026, IIF juga berpartisipasi dalam sejumlah forum internasional yang membahas pengembangan pembiayaan infrastruktur berkelanjutan. Keterlibatan tersebut menjadi salah satu sarana pertukaran pengalaman mengenai penerapan prinsip keberlanjutan dalam pembiayaan proyek.
Melalui penggabungan layanan pembiayaan, konsultasi ESG, dan analisis berbasis data, IIF berupaya membantu pengembang proyek, BUMN, serta pelaku usaha mengelola risiko keberlanjutan. Pendekatan tersebut ditujukan untuk mendukung kelayakan pembiayaan dan ketahanan proyek infrastruktur.