Grid.ID - Wartawan berperan penting dalam membantu menangani kebakaran hutan dan lahan. Selain melaporkan kebakaran seperti berlangsung di Kalimantan dan Sumatera seperti sekarang, para jurnalis turut serta mengkampanyekan pencegahan kebakaran dan mengawal proses penindakan hukum terhadap para terduga pelaku pembakaran yang mengganggu aktivitas sehari-hari, kesehatan, dan perekonomian masyarakat.
Wacana itu muncul dalam penutupan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Kompas, KG Media, dan Google di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (17/10/2026). Sebanyak 29 wartawan dari media siber dan televisi di Sumatera Selatan dan Jambi mengikuti program itu selama dua hari. Hadir dalam penutupan, Ketua Dewan Kompetensi Kompas Gramedia (KG) Tri Agung Kristanto, Ketua Tim UKW Palembang Ilham Khoiri, sejumlah penguji dari Jakarta dan Bangka Belitung.
Tri Agung Kristanto mengingatkan, secara geografis Indonesia memang rentan bencana. Sebagai kawasan yang dikelilingi banyak gunung berapi (ring of fire), negara ini kerap didera erupsi, gempa, dan kadang diikuti tsunami. Saat musim hujan, banjir bisa melanda sejumlah wilayah. Ketika kemarau, sering terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagaimana berlangsung di Kalimantan, Sumatera, dan Papua pada September-Oktober 2026 ini.
"Agar karhutla tidak marak lagi tahun depan, wartawan melalui berita-beritanya perlu berkampanye untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan. Penting juga wartawan mendorong kepolisian dan kejaksaan untuk memproses hukum para terduga pembakarnya," katanya.
Untuk melakukan itu, wartawan perlu terus meningkatkan kompetensinya sehingga menjadi semakin profesional dalam meliput peristiwa di lapangan, menulis berita, dan menerbitkannya di cetak, televisi, radio, portal online, maupun platform digital. Profesionalisme itu mencakup pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan untuk bekerja secara baik, benar, dan akurat. Wartawan harus terus belajar sehingga punya pengetahuan memadai terkait peristiwa yang diliput, seperti karhutla.
Saat bekerja, wartawan sering menghadapi situasi yang berbahaya. Ketika muncul kebakaran hutan dan lahan, misalnya, wartawan bukan menjauh, tapi malah mendekat agar dapat melaporkan peristiwa secara lebih akurat. Langkah itu sering dilakukan wartawan, terutama ketika terjadi peristiwa besar di daerah tempat bertugas.
"Pekerjaan wartawan itu kadang seperti pekerjaan gila. Agar selamat dalam bertugas, wartawan perlu pengetahuan dan keterampilan mumpuni," katanya.
27 Wartawan Lulus Kompetensi
Mewakili Tim Penguji Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Kompas, Ilham Khoiri mengumumkan, dari total 29 orang yang mengikuti uji kompetensi selama dua hari di Palembang, sebanyak 27 wartawan dinyatakan lulus alias kompeten. Mereka berasal dari media siber dan televisi di Sumatera Selatan dan Jambi. Sebagian mereka lulus pada jenjang wartawan tingkat muda, sebagian madya, sebagian lagi utama.
"Selamat untuk wartawan yang lulus atau kompeten. Untuk yang belum lulus, tetap semangat dan dapat mengikuti uji kompetensi pada kesempatan berikutnya," katanya.
Salah satu wartawan yang lulus uji kompetensi adalah Rachmad Kurniawan Putra dari Tribun Sumsel. Dia bersama beberapa wartawan lain dikeroyok saat meliput unjuk rasa karhutla di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, Selasa (13/10/2026) siang. Saat ini, kasus kekerasan terhadap wartawan itu masih disidik dan kepolisian telah menangkap dua orang tersangka penyerang.
Sempat dirawat untuk mengobati luka-lukanya di IGD Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Rachmad akhirnya dapat mengikuti UKW selama dua hari dan dinyatakan lulus. Dalam keadaan belum sepenuhnya pulih dari luka dan trauma akibat kekerasan, dia dapat menyelesaikan semua tugas ujian dengan baik.
"Saya tidak ingin kehilangan kesempatan ikut UKW sekarang," katanya.
Lembaga UKW Kompas, KG Media, dan Google telah bekerja sama menggelar UKW sejak Agustus 2026. UKW di Palembang merupakan penyelenggaraan ketujuh, setelah uji kompetensi di enam kota sebelumnya, yaitu di Bekasi (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), Medan (Sumatera Utara), Surabaya (Jawa Timur), dan Ambon (Maluku). Keenam kegiatan ini total diikuti oleh 201 wartawan dan sebanyak 178 wartawan di antaranya dinyatakan kompeten.
Selama UKW, para peserta diuji kompetensinya sebagai wartawan secara lengkap, meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, maupun kesadaran. Mereka harus membuktikan diri itu memiliki pemahaman mendalam tentang jurnalistik, kode etik jurnalistik, hukum pers, tata cara produksi berita atau konten, hingga manajemen redaksi. Para wartawan yang dinyatakan kompeten, akan terdaftar dan mendapat sertifikat dari Dewan Pers. (*)
Artikel Asli




