HARIAN.FAJAR.CO.ID, BONE — Perselisihan yang diduga bermula dari siaran langsung di TikTok berujung duel menggunakan senjata tajam di Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Kamis malam, 22 Oktober 2026.
Insiden tersebut menyebabkan dua orang, Miftahul Khair alias Erin, 28, dan Sandi, mengalami luka-luka. Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone untuk mendapatkan perawatan medis.
Erin mengalami luka tusuk di bagian dada kiri. Selain itu, terdapat luka gores pada pipi kiri, leher, dan punggungnya.
Sementara itu, Sandi mengalami luka terbuka pada jari kelingking tangan kanan yang nyaris putus akibat sabetan parang.
Sandi menuturkan, perselisihan bermula ketika Erin melakukan siaran langsung di TikTok. Dalam siaran tersebut, Erin diduga terlibat perselisihan dengan seorang pria bernama Arnol.
Persoalan itu kemudian berlanjut hingga Arnol bersama saudaranya, Ardian, berencana menemui Erin untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, sebelum tiba di tujuan, mereka bertemu dengan Erin di tengah jalan.
Pertemuan itu berujung aksi saling serang menggunakan senjata tajam.
Sandi mengaku mengetahui rencana Arnol menemui Erin. Karena Arnol merupakan sepupunya, ia kemudian menyusul untuk membantu.
Namun, situasi justru berujung bentrokan yang menyebabkan dirinya ikut terluka.
“Saat mereka bertemu, mereka langsung saling serang. Erin terkena tombak Arnol. Saya juga mau membantu Arnol, tetapi Erin menyerang saya lebih dahulu dan memarangi saya sehingga tangan saya terluka,” kata Sandi saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Oktober 2026.
Sementara itu, Arnol mengaku persoalan tersebut bermula dari kesalahpahaman mengenai nama yang disebut dalam siaran langsung TikTok.
Perselisihan yang awalnya terjadi di media sosial itu kemudian berlanjut ke pertemuan langsung hingga berujung aksi kekerasan menggunakan senjata tajam dan menyebabkan dua orang terluka.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut dari pihak kepolisian.





