Anak Yosep Hidayah Juga Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Pendidikan Rp723 Juta

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap dugaan korupsi dana hibah pendidikan senilai Rp 723,6 juta di Kabupaten Subang.

Tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk Yoris Raja Amanullah, anak dari Yosep Hidayah yang terseret kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, kini dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

BACA JUGA: Kebakaran Besar di Bandung Pagi Tadi, Gudang & 10 Rumah Ludes

Kasus korupsi ini menyangkut penyalahgunaan dan pemindahan Dana Hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) pada SMKS Nasional Serangpanjang di bawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan untuk Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021.

BACA JUGA: Rincian Uang Korupsi Jalan di Sumut yang Diterima 8 Tersangka

Pihak kepolisian memastikan seluruh rangkaian penyidikan telah rampung dengan mengantongi bukti-bukti kuat atas tindakan yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, modus operandi yang dilancarkan para pelaku tergolong rapi.

BACA JUGA: 2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Kata Brigjen Muhammad Nas

Para pelaku, Yoris Raja Amalullah, Yosep Hidayah, dan Robi Sopian Odi, memanfaatkan jabatan mereka sebagai pengurus yayasan untuk mengalihkan dana pendidikan.

Tersangka Yosep memerintahkan Robi Sopian Odi menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif yang mencantumkan Daftar Nominatif Penerimaan Honorarium untuk 20 guru honorer periode 2019 hingga 2021.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Ade Mulyana, faktanya, ke-20 guru honorer tersebut tidak pernah menerima sepeser pun uang yang diklaim dalam laporan.

"Dana BPMU itu justru diselewengkan dan digunakan oleh para pelaku untuk kepentingan pribadi yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan peruntukan pendidikan," kata Kombes Ade Mulyana di Bandung, Jumat (23/10/2026).

Penyidik Unit I Subdit III Tipidkor Polda Jabar kemudian menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan audit investigasi.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Nomor PE.03.03/ SR-2340/PW10/5.1/2024 tertanggal 14 Oktober 2024, ditemukan total kerugian negara sebesar Rp723.650.000.

Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berharga berupa satu unit sepeda motor Yamaha X-Max tahun 2018 berwarna cokelat, satu unit laptop merek ASUS yang digunakan untuk membuat LPJ fiktif, satu unit iPad Pro beserta aksesori senilai Rp50 juta, serta berbagai dokumen proposal pengajuan BPMU dan dokumen LPJ fiktif.

Guna memperkuat konstruksi hukum, penyidik Polda Jabar telah memeriksa sejumlah ahli, di antaranya ahli keuangan negara dan ahli pidana.

"Dari pandangan ahli keuangan negara menegaskan bahwa dana hibah BPMU yang bersumber dari DIPA BPKAD Provinsi Jawa Barat merupakan bagian dari lingkup Keuangan Negara/Daerah," ungkap Ade.

Ade menambahkan bahwa sesuai regulasi, setiap pengeluaran negara wajib didukung bukti yang sah, jujur, dan dapat diverifikasi, sehingga penggunaan bukti fiktif serta markup merupakan pelanggaran berat hukum keuangan.

"Dana hibah juga bersifat spesifik (prinsip spesialitas), sehingga menyimpang dari Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) adalah tindakan melawan hukum," tegas Ade.

Sementara itu, ahli pidana menyatakan bahwa tindakan bersama-sama yang dilakukan para tersangka secara sah memenuhi unsur menyalahgunakan kewenangan jabatan demi memperkaya diri sendiri atau orang lain, sehingga mutlak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 603 dan/atau Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023. (mcr27/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Korban Pembacokan di Jaktim Ternyata Eks Anggota Kopassus
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Prabowo: Saya Jadi Presiden Ingin Lihat Rakyat Sejahtera!
• 13 jam laluokezone.com
thumb
7 Juta Orang Terdeteksi Hipertensi saat CKG, Mayoritas Belum Dapat Pengobatan Optimal
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Sumba Diam-Diam Berubah. Internet Menggerakkan Revolusi Tenun - Sabana
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kala Jenderal Suyudi Pimpin Pengungkapan Narkoba sebagai Kapolri dan Kepala BNN
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.