Bandung: Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jawa Barat menangkap seorang dokter berinisial IS (37) atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia empat tahun.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan ibu korban yang juga merupakan istri tersangka. Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Juli 2025 di rumah orang tua tersangka di kawasan Cicendo, Kota Bandung.
Tersangka IS ditangkap aparat gabungan pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di Apartemen Grandhika, Bekasi Timur. Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut mengevakuasi korban yang kebetulan tengah berada di lokasi bersama tersangka.
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terhadap anak kandungnya tersebut berawal dari kecurigaan dari ibu kandung korban. Sang ibu, MS, kaget saat mendapati balitanya memeragakan adegan dewasa secara tiba-tiba.
Ketika ditanya, korban mengaku meniru apa yang dilihatnya di ponsel ayah kandung dan menceritakan perlakuan menyakitkan yang dialaminya pada Juli 2025.
“Memang sebelumnya kita hanya mengambil keterangan si ibu korban. Dan saat ini kita belum mengambil keterangan korban. Karena masih mengutamakan pemulihan trauma dan kondisi mental si anak. Nanti setelah memungkinkan, kita bersama dengan UPTD provinsi akan melakukan pemeriksaan terhadap anak korban tentunya dengan metode pendampingan dari psikolog,” ujar Direktur Reskrim PPA-PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Jumat 23 Oktober 2026.
Baca Juga :
Polda Jabar Tetapkan Dokter IS Tersangka Pencabulan Anak KandungGuna memulihkan kondisi fisik dan trauma mendalam yang dialami korban, Polda Jawa Barat merujuk balita tersebut ke RS Sartika Asih untuk penanganan medis lanjutan serta menempatkannya di rumah aman Provinsi Jawa Barat di bawah pengawasan ketat psikolog.
Tersangka ditangkap di sebuah apartemen di Bekasi pada Rabu dini hari. Saat ini pelaku sudah berada di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan intensif.




