Bandung, tvOnenews.com - Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan seorang oknum dokter berinisial IS (37) asal Bandung sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap C, anak kandung sendiri yang baru berusia empat tahun.
Penetapan tersebut terjadi setelah oknum dokter IS ditangkap oleh tim gabungan Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar di Apartemen Grandhika, Bekasi Timur pada Rabu (21/10/2026). Dalam kesempatan yang sama, polisi juga berhasil mengamankan korban yang dibawa kabur oleh pelaku.
Selepas itu, Polda Jabar telah mendapatkan dua alat bukti yang sah dan cukup sebagai dasar oknum dokter tersebut ditetapkan menjadi tersangka, di antaranya keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, serta keterangan ahli.
Direktur Ditres PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari mengungkapkan motif IS diduga rudapaksa anak kandung sendiri. Hal ini dipicu karena keregangan hubungan rumah tangganya dengan sang istri, MS.
"Alasan pelaku membawa korban karena hubungan suami istri ini kurang baik. Saat itu mereka lagi ada proses perceraian sehingga ada perebutan dugaan hak asuh antara si bapak dan ibunya," ujar Rumi saat dihubungi tvOne, Jumat (23/10/2026).
Perebutan Hak Asuh AnakIa menjelaskan, mulanya sang ibu yang kerap membawa anak kandungnya berinisial C. Kemudian, ayahnya sangat kesulitan untuk mengasuh anaknya.
Setelah sekian lama, oknum dokter tersebut akhirnya mendapat jatah untuk mengasuh anaknya. Di momen ini, kedekatan sang anak dan ayahnya sulit terpisahkan.
Kedekatan keduanya terungkap saat pihak kepolisian ingin melakukan tes visum terhadap korban. Anaknya bahkan histeris ketika dipisahkan oleh ayahnya.
"Kita akui ada kedekatan antara si bapak dengan anak. Kemarin waktu kita pisahkan dengan bapaknya cukup agak sulit karena si anak histeris," terangnya.
Oknum Dokter Sayang Anak KandungLebih lanjut, Rumi mengungkapkan hasil visum terhadap korban sangat mendukung dengan proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun demikian, pelaku berkali-kali tetap membantah tuduhan telah melakukan pencabulan maupun pemerkosaan kepada anak kandung.
"Pelaku lagi-lagi tidak mengakui perbuatannya karena memang alasannya sangat sayang sama anaknya, tapi memang tak mengaku," jelasnya.




