Nama Rektor Dicatut Kasus Penipuan Penerimaan Mahasiswa Baru, UI Tempuh Jalur Hukum

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Depok, VIVA – Universitas Indonesia (UI) menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan pencatutan nama dan jabatan Rektor UI dalam kasus penipuan berkedok penerimaan mahasiswa baru kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional (DHMPI) UI Erwin Agustian Panigoro menyatakan, langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga integritas seleksi penerimaan mahasiswa baru UI.

Baca Juga :
Kapolda Jateng Temui Mahasiswa Demo Tanpa Pengawalan, Sahroni: Wujud Polisi Bersama Masyarakat, Tak Hanya Slogan
Penting! Tips Menghindari Penipuan Berkedok Rekrutmen Untuk Para Jobseekers

“Kami memahami kerugian yang dialami korban. Karena itu, UI tidak akan membiarkan nama institusi maupun pimpinannya dijadikan alat untuk menipu masyarakat," kata Erwin.

Erwin menjelaskan bahwa kelulusan di UI tidak dapat dibeli dan tidak dapat diatur oleh siapapun. Siapapun yang mencatut nama UI dan pejabatnya, baik dari dalam maupun luar kampus, akan kami bawa ke ranah hukum.

UI kembali mengingatkan bahwa tidak ada pihak mana pun yang dapat menjamin kelulusan calon mahasiswa di luar mekanisme seleksi resmi. Seluruh informasi seleksi hanya disampaikan melalui kanal resmi UI.

Seluruh pembayaran resmi, baik biaya pendaftaran seleksi maupun biaya pendidikan, hanya dilakukan melalui kanal pembayaran atas nama Universitas Indonesia dan tidak pernah melalui rekening pribadi.

UI mengajak calon mahasiswa dan orang tua untuk tetap waspada terhadap tawaran kelulusan yang mengatasnamakan pejabat atau pihak internal UI.

Masyarakat yang menerima tawaran atau permintaan dana mencurigakan yang mengatasnamakan UI dapat melaporkannya melalui WhatsApp 0815-1500-0002, email [email protected], atau kepolisian setempat, disertai bukti komunikasi dan transaksi.

Setiap laporan akan membantu UI menindaklanjuti penyalahgunaan nama institusi dan mencegah munculnya korban lain.

Pada Jumat (16/10), Direktorat Hukum dan Kearsipan (DHK) UI bersama Kantor Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UI hadir di Polrestabes Semarang untuk memberikan keterangan dan dukungan data kepada penyidik, terkait pengaduan dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan korban pada 25 September 2026.

UI menyampaikan keprihatinan atas kerugian yang dialami korban dan keluarganya. UI menghormati sepenuhnya proses hukum yang ditangani Polrestabes Semarang dan akan terus bersikap kooperatif dalam membantu pengungkapan kasus ini. (Ant)

Baca Juga :
BPK Temukan 320 Mahasiswa Wafat Masih Terima Bantuan KIP, Begini Kata Kemendiktiksaintek
Gelar RusunPreneur, Universitas Indonesia Beri Keterampilan Ekonomi Kreatif
Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Usai Video Hadang Mahasiswa Pendemo Viral

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Klasemen Super League 2026-27 Terbaru: Persija Masih di Puncak
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
11 bus listrik siap beroperasi dukung transportasi hijau di Bali
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Gus Ipul Ajak SDM PKH dan Operator Data Se-Jombang Jadi Agen Perlinsos
• 21 jam laludetik.com
thumb
Iran siap gunakan taktik baru jika AS lanjutkan perang
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Diakui tingkat global, Pegadaian raih penghargaan di Asian Innovation Excellence Awards 2026
• 8 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.