Panas Ekstrem Menguat di Tengah Perubahan Iklim, Bisakah jadi Kategori Bencana?

katadata.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Cuaca panas ekstrem melanda Indonesia di tengah musim kemarau dan fenomena El Niño tahun ini. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga mencatat tren kenaikan suhu seiring terjadinya perubahan iklim. Dengan kondisi ini, apakah panas ekstrem dapat dikategorikan sebagai bencana?

Perwakilan Direktorat Mitigasi Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Melina Wulandari mengatakan, panas ekstrem belum dikategorikan sebagai bencana di Indonesia. Meski begitu, kondisi belakangan membuka peluang perubahan kategori tersebut.

"Kalau melihat dari fenomena saat ini, memang perlu ada,” kata Melina, dalam Dialog Diseminasi Nasional Riset Beyond Housing Types (BeHousing), Kamis (22/10).

Menurutnya, masih ada kemungkinan panas ekstrem dipertimbangkan untuk masuk Indeks Risiko Bencana Indonesia atau IRBI. Apabila suatu kondisi dikategorikan sebagai bencana, maka kajian risiko bencananya juga bisa disusun.

Dia menjelaskan, penetapan bencana merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 yang menjadikan timbulan korban jiwa dan kerugian sebagai standar. “Untuk panas ekstrem ini kerugiannya masih ke personal, belum secara keseluruhan,” ucap dia. 

Namun, dia melanjutkan, setiap daerah berhak untuk memasukkan apa yang dianggap sebagai ancaman atau dapat berdampak negatif, dalam kajian risiko bencana.

“Misalnya, panas ekstrem sudah jadi ancaman di daerahnya, itu mereka bisa memasukkan dalam kajian risikonya, data daerah yang terdampak, kapasitas apa yang sudah mereka punya, kerentanan yang ditimbulkan apa saja,” ujarnya. Dengan demikian, anggaran dapat dialokasikan dan upaya memitigasi risiko panas ekstrem juga bisa dipetakan.

Berdasarkan data BMKG, rata-rata suhu udara tahunan di Indonesia dalam periode 1991-2020 sebesar 26,7 derajat Celsius. Namun, rata-rata suhu udara tahunan pada 2025 mencapai 27,05 derajat Celsius. 

BMKG turut melaporkan suhu udara maksimum di beberapa wilayah Indonesia sepanjang pertengah Oktober 2026, di antaranya suhu maksimum 39,2 derajat celsius di Lampung; 39 derajat celsius di Jawa Barat; dan 38,7 derajat celsius di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, laporan terbaru Climate Impact Lab memproyeksikan fenomena Super El Niño tahun ini dapat memicu 451 ribu kematian tambahan di seluruh dunia akibat suhu panas ekstrem. Angka tersebut sekitar 65 kali lipat dari estimasi 6.800 korban banjir bandang di Nepal beberapa waktu lalu. Di Indonesia, laporan itu memperkirakan panas ekstrem dapat menyebabkan 19.300 kematian tambahan.

Peta Panas Disiapkan BMKG

Perwakilan Direktorat Layanan Iklim BMKG, I Dewa Gede Arya Putra, mengatakan bahwa saat ini lembaganya bersama para mitra tengah mengembangkan layanan informasi dan peringatan dini panas ekstrem. 

“Namun, saat ini masih dalam pengembangan,” ujar Arya. 

Dia menjelaskan, persoalan panas ini tidak hanya diukur dari suhu, tapi juga memperhitungkan tingkat kelembapan dan radiasi matahari. Threshold atau ambang batas panas yang akan digunakan dalam layanan ini, akan merujuk pada standar internasional. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alami Luka di Kepala, Eks Kopassus Dilarikan ke Rumah Sakit usai Jadi Korban Bacok di Cakung
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Bukan Cuma Jakarta-Bali, Investor Asing Mulai Lirik Jogja
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
FULL! IHSG Anjlok, Dana Sekolah Anak Terancam? Ini Kata Ibu Investor & Pakar Keuangan | KOMPAS PAGI
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Prakiraan Cuaca BMKG: Jaksel Diprediksi Hujan Ringan Hari Ini
• 16 jam laludetik.com
thumb
Bareskrim Klarifikasi Pelapor Suket Pendidikan Gibran Hari Ini
• 10 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.