Polda Metro Jaya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap lima kasus dugaan kejahatan terkait sumber daya alam dan barang bersubsidi, mulai dari pengiriman mineral yang diduga ilegal, perdagangan merkuri, penyalahgunaan biosolar dan LPG bersubsidi, hingga perdagangan sisik trenggiling. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dan menyita berbagai barang bukti, termasuk 54 ton batu hitam mengandung tembaga serta lebih dari 320 kilogram sisik trenggiling.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto mengatakan, pengungkapan dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum untuk melindungi sumber daya alam, memastikan subsidi tepat sasaran, dan mencegah perdagangan satwa dilindungi.

Advertisement

BACA JUGA: 125 Personel Dikerahkan, Hanya 1 Orang Ditangkap di Kampung Ambon

"Hari ini kami akan menyampaikan tentang pengungkapan lima kelompok perkara oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, nah ini dengan total tersangka 11. Perkara tersebut meliputi batu hitam yang mengandung tembaga, merkuri, biosolar bersubsidi, elpiji bersubsidi, dan sisik trenggiling," kata Dadang dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2026).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini Peran 8 Awak Kapal Malaysia yang Bawa 1,16 Ton Ketamine
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Link Live Streaming Kendal Tornado Vs Deltras Sidoarjo: Duel Panas
• 15 jam laluberitajatim.com
thumb
Sarwendah Laporkan 46 Akun Media Sosial, Ada Akun Influencer
• 11 jam lalucumicumi.com
thumb
Hampir Separuh Pengusaha Tak Siap Hadapi El Nino dan Karhutla, Kadin Minta Pemerintah Bergerak
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Kedapatan Bawa Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Dua Relawan MBG Saat Bekerja
• 13 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.