Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi ini, polisi akan mengedepankan edukasi dan pencegahan pelanggaran lalu lintas, terutama pengendara yang melawan arus.
Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin mengatakan, keberhasilan operasi tidak hanya dilihat dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.
“Operasi ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat. Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar Aries dalam keterangannya, Jumat (23/10).
Dalam arahannya kepada para Dirlantas Polda dan Kasat Lantas Polres melalui rapat virtual, Jumat (23/10), Aries meminta jajarannya mengutamakan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis selama operasi berlangsung.
Sosialisasi keselamatan berlalu lintas akan dilakukan melalui sekolah, kampus, komunitas, serta media. Polisi juga akan memberikan edukasi safety riding dan safety driving, disertai penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik.
Aries turut menginstruksikan jajarannya memperketat pengawasan terhadap pengendara yang melawan arus. Upaya pencegahan akan diperkuat untuk menekan risiko kecelakaan dan melindungi pengguna jalan.
Selain itu, setiap penindakan berupa tilang harus didampingi personel Provos untuk mengawasi pelaksanaan tugas anggota agar sesuai ketentuan.
Melalui Operasi Patuh 2026, polisi juga diminta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan bersikap santun, responsif, dan solutif. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.





