JAKARTA - Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F, yang diduga dilakukan oleh sesama anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial Z di Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Muhammad Esha menjelaskan, proses hukum berjalan berdasarkan laporan yang diterima polisi, bukan kepentingan politik. Saat ini, penyelidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi.
"Dalam menyelidiki kasus ini, penyidik mengedepankan profesionalisme," kata Esha, Jumat (23/10/2026).
“Pelapor (F) datang untuk membuat laporan, ya kami tindak lanjuti. Kami menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan tidak ada urusan dengan kepentingan politik,” ujar Esha.




