Selain mempersiapkan diri dengan belajar, peserta perlu mencermati aturan yang berlaku, termasuk pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Peserta yang berhalangan mengikuti ujian karena kondisi tertentu juga perlu mengetahui ketentuan pengajuan ujian susulan atau fasilitas penyesuaian lokasi tes.
Lantas, apa saja tata tertib TKA SMA 2026, pelanggaran yang perlu dihindari, dan ketentuan ujian susulan? Melansir dari sosial media @litbangdikbud dan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2026, berikut penjelasannya. Tata Tertib Peserta TKA SMA 2026 Tata tertib TKA perlu dipatuhi sejak peserta memasuki ruang ujian hingga menyelesaikan pengerjaan soal. Peserta wajib mengikuti arahan pengawas dan memastikan seluruh prosedur administrasi dilakukan dengan benar.
Berikut sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan:
- Membawa kartu peserta TKA dan AN pada saat pelaksanaan tes
- Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum TKA dan AN dimulai.
- Toleransi keterlambatan maksimal 15 (lima belas) menit setelah tes dimulai dan dapat mengikuti tes setelah diizinkan oleh pengawas ruang
- Memasuki ruang TKA dan AN sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah disiapkan
- Dilarang membawa dan menggunakan catatan dan/atau perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA dan AN
- Mengumpulkan tas, buku, perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya di tempat yang disediakan
- Memastikan identitas yang tertera pada kartu login dari pengawas ruang sudah sesuai; h. mengisi daftar hadir
- Mengisi kolom nama peserta dan tanggal lahir yang sesuai dengan data identitas diri setelah masuk ke dalam aplikasi asesmen
- Mengikuti TKA dan AN sesuai dengan identitas yang terdaftar, dan tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan oleh pihak lain dalam kondisi apa pun
- Selama TKA dan AN berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang
- Membuat selama TKA dan AN berlangsung, dilarang:
- Membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran/ketertiban pelaksanaan TKA dan AN
- Melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam melaksanakan TKA dan AN
- Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA dan AN; dan/atau
- Menggunakan joki dalam mengikuti TKA dan AN
- Segera menginformasikan kepada proktor dan/atau pengawas ruang apabila terjadi kendala selama pelaksanaan TKA dan AN berlangsung; dan
- Dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian.
Baca Juga :
10 Contoh Soal Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut TKA SMA 2026 dan Kunci Jawaban1. Pelanggaran ringan
Pelanggaran ringan dapat terjadi karena peserta kurang memperhatikan prosedur administrasi dan pengaturan tempat duduk. Contohnya:
- Memilih atau menempati tempat duduk yang tidak sesuai dengan ketentuan sesi
- Lupa mengisi daftar hadir peserta
2. Pelanggaran sedang
Pelanggaran sedang dapat terjadi ketika peserta tidak mengikuti prosedur pelaksanaan atau mengabaikan arahan petugas. Berikut beberapa contohnya:
- Datang terlambat setelah tanda masuk dibunyikan
- Tidak mengumpulkan telepon seluler, tas, buku, atau kalkulator di tempat yang disediakan
- Salah atau lupa mengisi nama dan tanggal lahir pada aplikasi
- Meninggalkan ruang ujian tanpa izin pengawas
- Tidak melaporkan kendala teknis yang terjadi selama tes
Pelanggaran berat berkaitan dengan identitas peserta, kecurangan, penggunaan alat terlarang, dan tindakan yang mengganggu integritas ujian. Contohnya meliputi:
- Tidak membawa kartu peserta atau menggunakan data login milik orang lain
- Menyontek atau menggunakan joki
- Membawa catatan, telepon seluler, kalkulator, atau alat bantu lain ke meja ujian
- Merekam, memfoto, atau menyebarkan soal dalam bentuk apa pun
- Membuat kegaduhan yang mengganggu peserta lain
(Adinda Kinanthi)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
- URL Berhasil di Salin TKA SMA 2026 Dimulai 26 Oktober, Cek Tata Tertib dan Larangannya Klik untuk baca: https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/Zke1ggrk-tka-sma-2026-dimulai-26-oktober-cek-tata-tertib-dan-larangannya
(CEU)





