KOMPAS.TV - Bareskrim Polri kembali meminta klarifikasi pelapor dugaan pemalsuan dokumen, surat keterangan (suket) ijazah Gibran, Jumat siang.
Setelah kemarin polisi memeriksa pelapor bernama Syamsudin, kali ini polisi memeriksa pelapor kedua, bernama Riyadi. Ada 15 pertanyaan diajukan terkait tujuan pelaporan hingga penjelasan soal ada tidaknya pelaporannya ditunggangi pihak tertentu.
Usai menjalani pemeriksaan, pelapor menegaskan langkahnya mengadukan suket Gibran murni inisiatif pribadi. Sehari sebelumnya, Bareskrim Polri sudah memeriksa pelapor suket Gibran bernama Syamsudin. Pemeriksaan tersebut sebagai lanjutan dari gelar perkara Rabu lalu.
Syamsudin mengaku diperiksa selama 3 jam terkait aduannya soal suket penyetaraan ijazah Gibran yang diduga bermasalah, baik secara prosedural maupun muatannya. Tak menunggu waktu lama, Bareskrim Polri seakan maraton memproses pengaduan dugaan pemalsuan dokumen, suket ijazah Gibran.
Setelah gelar perkara khusus pada Rabu lalu, berturut-turut polisi meminta keterangan para pelapor. Akankah polisi berani meminta keterangan Gibran sebagai pemohon suket? Kita bahas bersama Sekjen Militan Gibran Nusantara, Abdul Aziz, dan masih menunggu praktisi hukum Ferdinand Hutahaean untuk bergabung.
#ijazahgibran #jokowi #ijazah
Baca Juga: Panas! Debat Feri-David, Puskapol UI Soroti Hitungan Politik Polemik Ijazah Gibran | BOLA LIAR
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- ijazah gibran
- gibran
- jokowi





