JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 150 guru besar dari berbagai daerah di Indonesia mengirimkan surat terbuka yang berisi desakan agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mundur secara sukarela.
Surat terbuka dilayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan ayah Gibran, terkait polemik ijazah sang Wapres.
Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Idrus Paturusi mengatakan ketiga tokoh tersebut dinilainya sudah tahu mengenai masalah yang disuarakan para guru besar tersebut.
"Kita tetap mengimbau kepada Gibran supaya dengan sukarela mengundurkan diri," katanya di Makassar, dikutip dari tayangan Kompas Petang KompasTV, Jumat (23/10/2026).
Baca Juga: Analis Komentari Sikap Prabowo atas Isu Ijazah Gibran: Sudah Benar, Biarkan Saja Legislatif Gulirkan
Idrus menyatakan surat terbuka diinisiasi 13 orang dan ditandatangani sejumlah guru besar, mewakili 150 guru besar, yang ingin menyuarakan desakan.
Surat terbuka itu lantas menjadi sikap 150 guru besar atas polemik ijazah Gibran.
Mantan Rektor Unhas itu mengaku pihaknya tidak tahu apakah desakan para guru besar itu akan ditindaklanjuti atau tidak.
"Kita enggak tahu apakah nanti ini bergulir ke DPR dan lain sebagainya, karena itu kan punya alur-alur tersendiri ya untuk memakzulkan atau gimana," ucapnya.
Idrus turut menunjukkan surat terbuka guru besar tersebut kepada media. Dalam surat terbuka yang ditujukan pada Wapres Gibran itu tertulis judul "Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional".
Baca Juga: Militan Gibran Tanggapi Laporan Suket ke Polisi: Kental Politis, Arahnya untuk 2029
Dalam surat terbuka yang ditunjukkan itu, para guru besar menyinggung putusan MK soal gugatan terhadap syarat pendidikan Gibran saat mendaftar Pilpres 2024. Mereka pun terpanggil untuk menyampaikan imbauan moral.
Para guru besar dalam surat itu menyatakan memahami putusan MK tersebut tidak menjatuhkan sanksi diskualifikasi kepada Gibran karena alasan kedudukan hukum dan batasan prosedural hukum formal.
Namun, terdapat fakta persidangan yang sangat mendasar dan mengikat bahwa MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait keabsahan dokumen ijazah luar negeri yang setara dengan SLTA/sederajat pada saat pendaftaran Pilpres 2024.
Menurut para guru besar, fakta hukum tersebut membawa implikasi moral dan etis bagi jalannya roda pemerintahan.
Oleh karena itu, mereka menyampaikan beberapa poin desakan moral, termasuk mengimbau Gibran mengundurkan diri secara sukarela dari jabatan wapres.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- gibran
- gibran mundur
- guru besar
- gibran rakabuming raka
- prabowo subianto
- jokowi





