jpnn.com, JAKARTA - Biro BMN Kemenimipas melaksanakan penguatan dan sosialisasi kebijakan tata kelola BMN sekaligus pengenalan inovasi STAR ASET BMN di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Kamis (22/10).
Digagas Lukman Agung Widodo selaku reformer dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II, inisiatif tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) melalui penguatan kebijakan, peningkatan kepatuhan pengelolaan aset, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data.
BACA JUGA: Itjen Kemenimipas Rekomendasikan Penarikan Kembali PB Indra Kenz
Kepala Bagian Penatausahaan BMN Biro BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Lukman Agung Widodo mengatakan
“Para peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan BMN yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Lukman.
BACA JUGA: Menteri Agus Lantik Komjen Rudi sebagai Irjen Kemenimipas
Lukman menekankan tata kelola BMN tidak semata-mata berkaitan dengan pencatatan dan pelaporan aset.
“Namun, juga mencakup keseluruhan siklus pengelolaan aset negara, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, hingga penghapusan,” kata dia.
Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang komprehensif, standar pelaksanaan yang jelas, serta sinergi antara pengelola BMN dan pengelola keuangan.
Keselarasan tersebut menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas data, memperkuat pengendalian internal, meminimalkan risiko ketidaktertiban pengelolaan aset, dan mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Selain penguatan kebijakan, kegiatan ini juga memperkenalkan STAR ASET BMN sebagai inovasi digital yang dirancang untuk mendukung integrasi informasi dan pemantauan pengelolaan BMN berdasarkan siklus pengelolaan aset.
“Inovasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan ketersediaan informasi yang lebih terstruktur, memudahkan pemantauan, serta memperkuat koordinasi antarunit kerja,” papar Lukman.
Pengembangan STAR ASET BMN menjadi bagian dari upaya transformasi tata kelola aset negara yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Diharapkan dapat membantu pimpinan dan pengelola BMN dalam mengidentifikasi permasalahan, menentukan prioritas perbaikan, serta mengambil keputusan secara lebih tepat,” ungkap Lukman.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Oni menyampaikan apresiasi dan rasa senang atas kepercayaan yang diberikan kepada Kantor Imigrasi Bekasi sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Dia juga menyampaikan kegiatan ini memberikan kesempatan bagi jajaran pengelola BMN dan keuangan untuk menambah wawasan serta memperdalam pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan aset negara yang tertib dan akuntabel.
Menurutnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan BMN menjadi hal penting agar aset negara dapat dikelola secara optimal, tertib administrasi, dan memberikan manfaat bagi pelaksanaan tugas serta peningkatan kualitas pelayanan publik.(era/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




