Jakarta: Partai NasDem mendorong penguatan peran perempuan dalam proses politik, termasuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Perempuan dinilai tidak cukup hanya mendapat kesempatan terpilih, tetapi juga perlu memiliki peluang menduduki posisi strategis dalam pengambilan keputusan.
“Kami bahkan di Panja, fraksi menunjuk perwakilan perempuan untuk terlibat di dalam penyusunan undang-undang pemilu ini,” kata Ketua DPP Bidang Perempuan dan Anak Partai NasDem Amelia Anggraini di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026.
Baca Juga :
NasDem Minta Kemenkes Perkuat Penanganan Dampak Asap Karhutla“Tidak hanya bicara soal keterwakilan perempuan, tapi bagaimana perempuan itu bisa mendapat kesempatan di dalam proses kontestasi pemilihan legislatif, kepala daerah untuk menduduki posisi-posisi politik,” ujar Amelia.
Ilustrasi Gedung DPR RI. Foto: Antara.
Anggota DPR RI Fraksi NasDem itu menegaskan perempuan perlu mendapat kesempatan untuk berkontribusi secara nyata dalam pemerintahan dan proses pengambilan kebijakan. Keterlibatan perempuan dalam politik diarahkan hingga ke posisi-posisi strategis.
Amelia berharap perempuan yang terlibat dalam politik tidak sekadar menjadi pelengkap, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi negara. Kesempatan menduduki posisi strategis menjadi salah satu aspek utama yang dikawal dalam pembahasan aturan pemilu.
(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)




