Pantau - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Dudung Abdurachman, mendorong penguatan kerja sama delapan negara dalam menghadapi ancaman terorisme dan kejahatan transnasional yang semakin kompleks melalui Pertemuan ke-7 Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM) di Jakarta, Jumat.
Pertemuan yang dipimpin Dudung bersama Menteri Dalam Negeri, Imigrasi dan Kewarganegaraan, Keamanan Siber, dan Kesenian Australia, Tony Burke, tersebut membahas penguatan koordinasi regional, pertukaran informasi intelijen, serta peningkatan kapasitas negara-negara kawasan.
Dudung menegaskan bahwa ancaman keamanan lintas negara semakin saling terhubung sehingga membutuhkan penanganan bersama melalui kerja sama yang konkret dan terkoordinasi.
"Ancaman keamanan saat ini semakin saling terhubung dan membutuhkan respons bersama. Melalui Pertemuan ke-7 SRM, Indonesia mendorong penguatan koordinasi regional, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas agar komitmen bersama dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata untuk memperkuat keamanan dan ketahanan kawasan,” kata Dudung dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Pertemuan SRM ke-7 diikuti delapan negara, yakni Indonesia, Australia, Brunei Darussalam, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, dan Thailand.
Para delegasi menekankan pentingnya membangun kepercayaan antarnegara sebagai landasan penguatan kerja sama keamanan dalam menghadapi ancaman yang terus berkembang.
Delapan Negara Bahas Terorisme, Perdagangan Orang, dan Ancaman Kecerdasan BuatanPertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penanggulangan terorisme, ekstremisme kekerasan, migrasi tidak teratur, perdagangan orang, penyelundupan manusia, hingga kejahatan siber dan keamanan maritim.
Para delegasi juga menyoroti meningkatnya risiko penyalahgunaan teknologi baru, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), untuk mendukung aktivitas jaringan kejahatan transnasional dan kelompok ekstremis.
Dalam penanganan kejahatan lintas negara, peserta pertemuan mendorong peningkatan pertukaran intelijen untuk memperkuat kemampuan mendeteksi, mencegah, dan menangani aktivitas jaringan kriminal internasional.
Negara-negara peserta turut menekankan pentingnya identifikasi dan perlindungan korban, koordinasi penyelidikan, serta pemberantasan jaringan perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Kerja sama antara negara asal, negara transit, dan negara tujuan menjadi perhatian untuk meningkatkan efektivitas penanganan perdagangan orang dan penyelundupan manusia secara regional.
Penguatan koordinasi tersebut juga diarahkan melalui pemanfaatan mekanisme kerja sama yang telah tersedia, termasuk ASEANAPOL dan Bali Process.
Dalam bidang penanggulangan terorisme, para delegasi memberikan perhatian khusus terhadap meningkatnya ancaman radikalisasi melalui ruang digital serta kerentanan generasi muda terhadap penyebaran paham ekstremisme.
Pembahasan juga mencakup pendanaan terorisme dan potensi penyalahgunaan AI untuk propaganda, perekrutan anggota, serta berbagai aktivitas terorisme lainnya.
Selain itu, perkembangan ancaman ekstremisme kekerasan nihilistik atau Nihilistic Violent Extremism menjadi salah satu perhatian dalam penguatan kerja sama penanggulangan ekstremisme.
Untuk menghadapi ancaman tersebut, negara-negara peserta mendorong peningkatan pertukaran informasi serta pengembangan program rehabilitasi dan reintegrasi.
Keamanan Maritim dan Infrastruktur Bawah Laut Jadi PerhatianSelain ancaman terorisme, negara-negara peserta SRM ke-7 membahas penguatan keamanan maritim melalui peningkatan patroli terkoordinasi, pertukaran informasi, latihan bersama, serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum di wilayah laut.
Kerja sama tersebut mencakup pemberantasan praktik penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur atau illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU fishing).
Para delegasi juga menyoroti pentingnya penanganan berbagai bentuk kejahatan maritim serta perlindungan infrastruktur bawah laut, termasuk jaringan kabel dan pipa.
Seluruh upaya penguatan keamanan maritim tersebut harus tetap berpedoman pada ketentuan hukum nasional dan internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Sementara itu, kerja sama keamanan siber difokuskan pada peningkatan pertukaran informasi mengenai ancaman digital, perlindungan infrastruktur kritis, serta koordinasi penanganan insiden siber yang melibatkan lebih dari satu negara.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan negara-negara kawasan dalam menghadapi perkembangan ancaman keamanan yang semakin memanfaatkan teknologi digital.
Indonesia dan Australia Sepakat Evaluasi Forum Penanggulangan TerorismeSalah satu tindak lanjut konkret Pertemuan SRM ke-7 adalah kesepakatan Indonesia dan Australia untuk bersama-sama memimpin evaluasi efektivitas Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum (SOCTPF).
Evaluasi tersebut akan dilakukan setelah enam tahun pelaksanaan forum melalui konsultasi dengan negara-negara anggota guna menilai efektivitas kerja sama yang telah berjalan.
Pertemuan itu juga menyambut kemajuan penyusunan Online Crisis Notification Protocol sebagai salah satu inisiatif untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi ancaman keamanan di ruang digital.
Para delegasi turut membahas rencana pembaruan Glossary of Extremist Content Online 2025 serta pengembangan kerangka analisis sentimen regional untuk menangkal penyebaran ekstremisme kekerasan melalui internet.
Inisiatif tersebut dikembangkan oleh Brunei Darussalam dan Malaysia yang menjabat sebagai ketua bersama SOCTPF untuk periode 2026–2027.
Penguatan kerja sama digital tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan negara-negara kawasan dalam mengidentifikasi ancaman, mempercepat pertukaran informasi, dan memperkuat koordinasi penanganan ekstremisme.
SRM ke-8 Akan Digelar di AustraliaPara delegasi menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan Pertemuan SRM ke-7 di Jakarta.
Australia juga mendapatkan apresiasi atas kontribusinya sebagai ketua bersama atau Co-Chair dalam penyelenggaraan forum tersebut.
Pertemuan ini memperkuat pemahaman bersama bahwa kondisi keamanan setiap negara saling berkaitan sehingga ancaman terorisme dan kejahatan transnasional tidak dapat ditangani secara terpisah.
Negara-negara peserta menegaskan pentingnya komitmen bersama agar kerja sama keamanan kawasan tidak hanya berhenti pada pembahasan kebijakan, tetapi diwujudkan melalui koordinasi dan langkah operasional.
Sebagai kelanjutan kerja sama regional, Pertemuan SRM ke-8 dijadwalkan berlangsung di Australia dengan waktu pelaksanaan yang akan ditentukan kemudian.
Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta mitra regional dalam menghadapi ancaman terorisme dan kejahatan transnasional.
Komitmen tersebut terutama diarahkan pada peningkatan pertukaran informasi, penguatan kapasitas aparat, serta pengembangan kerja sama operasional antarnegara.
Melalui penguatan kerja sama tersebut, Indonesia bersama tujuh negara peserta lainnya berupaya mewujudkan kawasan yang lebih aman, stabil, dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan lintas negara.




