BEI Catat Sembilan Perusahaan Antre IPO, Mayoritas dari Sektor Kesehatan

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

BEI mencatat sebanyak sembilan perusahaan masih berada dalam pipeline pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO) hingga 23 Oktober 2026.

BEI Catat Sembilan Perusahaan Antre IPO, Mayoritas dari Sektor Kesehatan. (foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak sembilan perusahaan masih berada dalam pipeline pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO) hingga 23 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sektor kesehatan atau healthcare mendominasi dengan empat perusahaan.

Berdasarkan data pipeline BEI, selain sektor kesehatan, terdapat dua perusahaan dari sektor basic materials, dua perusahaan dari sektor energi, serta satu perusahaan dari sektor keuangan (financials) yang masuk dalam antrean pencatatan saham.

Baca Juga:
BEI Perketat Seleksi IPO, Ini Dampaknya bagi Emiten Eksisting

Dominasi sektor kesehatan menunjukkan bahwa sektor tersebut menjadi kelompok terbesar dalam pipeline IPO BEI saat ini. Meski demikian, data tersebut belum merinci identitas perusahaan maupun jadwal pencatatan saham masing-masing calon emiten.

Dari sisi skala aset, mayoritas perusahaan yang berada dalam pipeline IPO merupakan perusahaan beraset menengah. BEI mencatat lima perusahaan memiliki aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar.

Baca Juga:
BEI Catat Antrean IPO Bertambah Jadi 9 Perusahaan

Sementara itu, tiga perusahaan masuk kategori aset skala besar, yakni memiliki aset di atas Rp250 miliar. Adapun satu perusahaan lainnya tergolong memiliki aset skala kecil, dengan aset di bawah Rp50 miliar.

Di sisi realisasi, hingga 23 Oktober 2026, sebanyak tujuh perusahaan telah mencatatkan saham di BEI dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp2,16 triliun.

Baca Juga:
BEI Rilis Aturan Baru demi Perketat Syarat IPO, Mulai Berlaku Hari Ini

Dengan masih adanya sembilan perusahaan dalam pipeline, proses pencatatan saham di pasar modal Indonesia masih berlanjut. Perkembangan tersebut menjadi salah satu indikator aktivitas perusahaan dalam memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif sumber pendanaan.

Namun, realisasi pencatatan saham berikutnya akan bergantung pada kesiapan masing-masing perusahaan serta penyelesaian proses yang diperlukan sebelum melantai di bursa.

BEI mengklasifikasikan skala aset perusahaan dalam pipeline tersebut dengan mengacu pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017, yang membagi perusahaan berdasarkan kategori aset skala kecil, menengah, dan besar. (Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Bakal Salurkan Kredit Produktif Rp400 T untuk Petani-Nelayan Tahun Depan
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Gerebek Dua Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Manggala Makassar, Polisi Amankan Lima Orang
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Politik kemarin, Prabowo soal 2 tahun hingga UU Peradilan Milier
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
KPK Sita 4 Mobil Mewah dalam Kasus Korupsi BNPB, Salah Satunya Milik Anak Buah Letjen Suharyanto
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Prediksi Persijap vs Java United di BRI Super League: Laskar Kalinyamat Diadang Ujian Berat
• 6 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.