JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum pelapor surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wapres Gibran, Azam Khan menjelaskan, fokus aduan terhadap suket pendidikan Gibran berkaitan dengan dokumen yang diterbitkan pada tahun 2019, sebelum menjabat Wali Kota Surakarta pada tahun 2020.
Azam menilai, dokumen tersebut perlu diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya persoalan hukum.
Saat ditanya mengapa Gibran menggunakan suket, Azam menyatakan bahwa apabila dokumen tersebut memang tidak bermasalah, persoalannya dapat dijelaskan melalui pemeriksaan.
Di sisi lain, Ketua Bidang Politik DPP PSI Bestari Barus mempertanyakan alasan dokumen pendidikan Gibran kembali dipersoalkan setelah Gibran pernah menjabat sebagai wali kota dan kini menjadi wakil presiden.
Bestari menduga polemik tersebut tidak hanya menyasar Gibran, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan kepentingan politik terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Bestari menyatakan sependapat dengan pandangan Jokowi yang menyebut adanya dugaan penunggangan politik di balik polemik tersebut.
Namun, Azam menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang berseteru dengan Gibran. Ia menyebut langkah yang ditempuh merupakan aduan masyarakat atau Dumas yang perlu diproses sesuai mekanisme hukum.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/d3dTY5GuHFE
Baca Juga: FULL! Ade Darmawan dan Kuasa Hukum Pelapor Adu Data soal Suket Ijazah Gibran, Ada Kejanggalan?
#ijazahgibran #wapresgibran #jokowi
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- rosi
- ijazah gibran
- wapres gibran
- prabowo
- bestari barus
- azam khan





