Malaysia melarang pegawai negeri sipil menggunakan aplikasi navigasi Waze milik Alphabet dengan alasan keamanan. Sebab aplikasi itu dianggap tunduk dengan hukum Israel.
Larangan tersebut diperintahkan Perdana Menteri Anwar Ibrahim. Kantor perdana menteri dalam pernyataannya pada Rabu (21/10) menyebut larangan itu dibuat “untuk melindungi informasi pemerintah dan data pribadi pengguna dari ancaman penyalahgunaan oleh rezim Israel.”
Anwar sebelumnya mengatakan pemerintah tengah menelaah potensi risiko keamanan dari penggunaan Waze. Ia merekomendasikan TuJu, aplikasi peta buatan dalam negeri yang dikembangkan Otoritas Jalan Tol Malaysia, sebagai alternatif.
Ketua Setiausaha Negara (Kepala Sekretaris Pemerintah) Malaysia Shamsul Azri Abu Bakar menyatakan seluruh pegawai negeri kini dilarang menggunakan Waze. Hal itu tertuang dalam surat bertanggal Selasa (20/10) yang ditujukan kepada para kepala instansi pemerintah.
Mengutip Reuters, dalam surat itu disebutkan, kebijakan tersebut berlaku segera dan merupakan tindak lanjut keputusan rapat yang dipimpin Anwar. Seorang pejabat di Departemen Perdana Menteri mengonfirmasi keaslian surat tersebut.
Waze Bantah TudinganWaze membantah tuduhan itu pada Kamis (22/10). Perusahaan menyatakan klaim bahwa mereka mengumpulkan informasi sensitif pemerintah atau mengizinkan pihak mana pun mengeksploitasi data pribadi pengguna sepenuhnya tidak benar.
“Waze beroperasi di bawah kebijakan privasi yang ketat untuk melindungi data pengguna dan mematuhi standar perlindungan data global,” kata juru bicara perusahaan dalam pernyataan tertulis kepada Reuters.
Waze didirikan di Israel dan memanfaatkan sinyal satelit serta data dari para pengemudi untuk menyajikan informasi lalu lintas. Aplikasi ini diakuisisi Google, yang kini berada di bawah Alphabet, pada 2013.





