Jakarta, tvonenews.com- Warga Jakarta dan sekitarnya wajib tahu, mulai 26 Oktober 2026, Korlantas memberlakukan operasi patuh 2026. Hal ini berlaku untuk di seluruh wilayah Indonesia.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama seluruh jajaran Polda dan Polres secara serentak akan menggelar Operasi Patuh 2026, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Warga diharapkan bisa mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas.
Dalam keterangannya, Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin mengatakan bahwa operasi patuh ini, mampu membangun kesadaran hukum masyarakat dengan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.
"tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” jelasnya, dikutip dari antara, Sabtu (24/10/2026).
Operasi ini menempatkan keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama antara Polri dan seluruh pengguna jalan.
Hal ini senada dengan Polri yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
- ilustrasi terekam ETLE sumber google AI
Dengan operasi patuh ini, satu hal yang diperhatikan adalah pelanggaran melawan arus. Maka dengan begitu, Kakorlantas menginstruksikan agar jajaran memperkuat pengawasan dan memfokuskan upaya pencegahan terhadap perilaku tersebut.
Upaya yang menjadi bagian penting dalam menekan potensi kecelakaan serta melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, Polri mengedepankan sosialisasi keselamatan, edukasi safety riding dan safety driving, serta penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik.
Dengan Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari perubahan budaya berlalu lintas sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.(klw)




