jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyebut Indonesia tidak pernah menganggap sepele kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah.
Hal demikian dikatakan dia saat merespons pernyataan anggota parlemen Malaysia, Kalam Salan yang mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera mengatasi karhutla.
BACA JUGA: Dave Laksono: Pelibatan TNI Tangani Begal Harus Terukur
Dave menyadari kabut akibat karhutla dirasakan Malaysia, tetapi Indonesia menjadi negara yang paling terdampak asap.
Menurutnya, desakan dari negara tetangga bukan langkah strategis untuk memadamkan karhutla.
BACA JUGA: Gus Muhaimin Santuni Petugas Karhutla di Kalsel, Salurkan Air Bersih hingga Sembako
"Kami menghargai kepedulian yang disampaikan, tetapi persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan desakan dari seberang perbatasan," kata Dave kepada awak media, Sabtu (24/10).
Dia menuturkan pemerintah Indonesia telah mengerahkan prsonel TNI mendukung penanganan karhutla secara darat.
BACA JUGA: Heboh WNI Jadi Tentara AS, Dave Laksono Singgung Izin Presiden
Dave menyebut penanganan karhurla juga memakai kerja sama internasional, termasuk pengerahan tiga helikopter CH-47 Chinook bantuan Jepang untuk operasi water bombing di Kalimantan.
"Indonesia bekerja, bukan sekadar bicara. Setiap hari personel kami berada di lapangan, dan itu dilakukan dengan sumber daya kami sendiri maupun melalui kerja sama dengan negara sahabat," ujar legislator fraksi Golkar itu.
Dave mengingatkan agar persoalan karhutla tidak dilihat secara sepihak sembari merujuk laporan Greenpeace Indonesia, Greenpeace Malaysia, dan Pantau Gambut.
Dia mengatakan laporan ketiga lembaga mencatat sejumlah area konsesi terafiliasi entitas beberapa negara, termasuk Malaysia dan Singapura, di sekitar titik sumber asap.
Dave menuturkan temuan dari ketiga organisasi tetap harus diuji secara hukum untuk dipertanggungjawabkan ke meja hijau.
"Namun, pihak yang menuntut tanggung jawab dari orang lain sepatutnya juga bersedia terbuka soal konsesi di wilayahnya. Prinsip ini berlaku untuk siapa pun, termasuk perusahaan Indonesia, bila terbukti bersalah, harus ditindak tegas sesuai hukum," ujarnya.
Terkait bantahan Malaysia atas dugaan keterlibatan perusahaan sawit asal negara Jiran, Dave menilai sanggahan saja tidak cukup.
Dia meminta bantahan harus dibuktikan dengan data yang transparan dan mau melaksanakan pertukaran informasi dan verifikasi bersama.
Dave mengatakan Komisi I sebagai mitra kerja Kementerian Luar Negeri, mendorong penguatan komunikasi Indonesia dengan Malaysia dan Singapura menuntaskan persoalan karhutla.
Menurut Dave, kabut asap lintas batas menjadi tantangan bersama yang membutuhkan respons kolektif, bukan saling melempar tanggung jawab.
"Indonesia sudah menunjukkan kerja nyata di lapangan. Sekarang kami menunggu keterbukaan yang sama dari semua pihak, termasuk pelaku usaha dari negara mana pun. Asap tidak mengenal batas negara, dan begitu pula tanggung jawab," ujarnya. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPP PUI & Dave Laksono Bertemu untuk Bahas Isu Kemerdekaan Palestina
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan




