- Mengapa digitalisasi sistem perlindungan sosial diperluas?
- Bagaimana menentukan penerima bantuan sosial?
- Mengapa perlinsos digital perlu diuji coba?
- Mengapa perlinsos digital di Bali bisa mendata warga lebih banyak?
Pemerintah terus memperluas digitalisasi sistem bantuan sosial melalui Sistem Perlinsos (Perlindungan Sosial) Digital yang mengintegrasikan data dari delapan instansi secara real time. Melalui sistem ini, proses pendaftaran bantuan sosial yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan diklaim dapat diselesaikan dalam hitungan menit.
Namun, efektivitas perlinsos digital masih perlu diuji untuk memastikan digitalisasi benar-benar mampu mengurangi kesalahan sasaran tanpa menimbulkan kelompok rentan baru yang terlewat dari bantuan.Perlinsos Digital dibangun di atas fondasi Digital Public Infrastructure (DPI) yang telah diperbarui.
Sistem ini memungkinkan warga untuk mendaftar bantuan sosial, memverifikasi kelayakan mereka, dan mengajukan sanggah atas data yang tidak sesuai.
Data kependudukan warga dari setidaknya delapan instansi pemerintah terhubung dan diverifikasi secara real time. Hal ini menghilangkan proses manual dan data yang sudah usang.
Penentuan penerima bantuan sosial selama ini masih menghadapi tantangan akurasi karena sangat bergantung pada penilaian manusia. Di sisi lain, kondisi ekonomi masyarakat yang terus berubah membuat pendataan semakin rumit. Melalui Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, penetapan penerima bantuan dilakukan secara lebih obyektif berbasis sistem. Warga juga dapat berpartisipasi dengan melaporkan masyarakat lain yang dinilai layak menerima bantuan tetapi belum terdata.
Sistem tersebut terintegrasi dengan berbagai basis data pemerintah dan lembaga terkait, antara lain Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Kesehatan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, serta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Dalam proses itu, warga juga menjalani verifikasi biometrik melalui teknologi pengenalan wajah. Setelah identitas terverifikasi, sistem akan menganalisis profil sosial-ekonomi mereka. Apabila dinilai memiliki tingkat kesejahteraan yang memadai, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial. Indikator yang digunakan antara lain kepemilikan kendaraan roda empat, tanah, dan tingkat konsumsi listrik tertentu.
Warga yang merasa data atau profilnya tidak sesuai dapat mengajukan sanggahan. Mekanisme ini juga berlaku bagi warga yang mengalami perubahan kondisi sosial-ekonomi sehingga memerlukan pemutakhiran data. Data sanggahan tersebut akan diverifikasi dan dievaluasi sebelum nantinya diputuskan melalui sistem.
Sejak awal tahun ini, pemerintah terus menguji sistem perlindungan sosial digital untuk memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. Namun, belum seluruh masyarakat memiliki akses ataupun kemampuan menggunakan teknologi digital. Dengan demikian, edukasi dan pendampingan dibutuhkan agar tidak justru meninggalkan kelompok yang paling membutuhkan.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan, pemerintah telah membangun sistem penghubung layanan pemerintah (SPLP) penting dalam perlindungan sosial digital (perlinsos digital). Dalam SPLP, data kependudukan warga dari berbagai instansi pemerintah terhubung dan diverifikasi secara langsung untuk menghilangkan proses manual, data yang usang, dan pengambilan keputusan yang tidak transparan.
Tak hanya satu arah, sistem ini juga memungkinkan warga untuk mendaftar bantuan sosial, memverifikasi kelayakan mereka, dan mengajukan sanggah atas data yang tidak sesuai. Dengan begitu, alokasi anggaran perlinsos yang lebih dari Rp 500 triliun setiap tahun bisa disalurkan lebih tepat sasaran.
”Teknologi pemerintah bukan sekadar membangun sistem. Yang paling penting adalah bagaimana teknologi tersebut memudahkan masyarakat dan memastikan hak masyarakat dapat diberikan secara tepat,” kata Meutya saat melihat langsung uji coba digitalisasi perlinsos di Kelurahan Donoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).
Pada acara uji coba program Perlinsos Digital di Pura Dalem Kahyangan, Kecamatan Kuta, Badung, Bali, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafidz hadir untuk meninjau proses pendaftaran masyarakat pada portal perlinsos.kemensos.go.id. Meutya menyaksikan jalannya aktivasi, memantau kesiapan agen Perlinsos, dan memastikan kelancaran integrasi
Dalam peninjauan pelaksanaan pendataan Perlinsos Digital di Badung, Meutya mengapresiasi Bali sebagai provinsi dengan jumlah warga terbanyak yang sudah mendaftarkan diri melalui portal Perlinsos. ”Kami apresiasi Bali ini menjadi provinsi yang pertama dalam rangka mengejar untuk pendataan ulang untuk Perlinsos, yaitu dengan lebih dari 652.000 keluarga, yang artinya 50,52 persen dari mereka yang berhak mendapatkan bansos untuk di Bali sudah mendaftar untuk Perlinsos Digital,” ujarnya.
Proses verifikasi ulang data penerima bansos dengan digitalisasi ini pun berlangsung cepat, rata-rata 2 menit. Meutya menyebut bahwa masih ada warga yang belum menerima bansos, padahal berhak mendapatkannya. ”Dengan Perlinsos Digital ini, ketika ia mendata, langsung datanya akurat. Jadi, tidak bisa data itu bohong lagi, ketika memang berhak, dia akhirnya mendapatkan,” tambah Meutya.
Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Rahmat Danu Andika menambahkan bahwa angka exclusion error sebesar 70 persen ditargetkan bisa turun menjadi 50 persen. Sementara untuk inclusion error, pemerintah masih terus melakuan studi.
”Kalau inclusion error, ini kan sebuah uji coba yang dilakukan secara bertahap, yang secara akademis sedang diukur oleh DEN (Dewan Ekonomi Nasional) bersama Kemensos, bersama BPS juga, karena ini harus diukur berdasarkan survei yang nyata,” katanya.
Studi tersebut masih terus berjalan dan nantinya juga akan menjadi acuan untuk program perluasan dari bansos. ”Dari studi awal, turun exclusion error-nya bisa cukup drastis, sampai 20-30 persen dari 70 persen. Inclusion-nya ini memang akan terus-menerus diturunkan seiring nanti data untuk pengecekannya ditambah makin banyak,” imbuh Rahmat.





