Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa izin konsesi tambang yang diperoleh Nahdlatul Ulama sepenuhnya merupakan milik organisasi, bukan perorangan maupun aset pribadi pihak tertentu.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul usai menghadiri Pelantikan Pengurus PBNU Masa Khidmah 2026–2031 di Pondok Pesantren Al-Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur.
"Tambang itu terus terang belum berproduksi sampai hari ini, dan itu milik PBNU, bukan milik perorangan. Bukan milik pribadi, sekali lagi ya," ujar Gus Ipul dalam tayangan Headline News Metro TV, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Baca Juga :
Pengurus PBNU Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
Gus Ipul menjelaskan, seluruh proses perizinan konsesi tambang diajukan dan diproses atas nama PBNU. Oleh sebab itu, tata kelola dan langkah operasional pertambangan ke depan akan diputuskan melalui mekanisme organisasi, yakni forum rapat internal PBNU.
Ia memastikan, pengambilan keputusan mengenai pengelolaan tambang tidak boleh didasarkan pada kepentingan perseorangan, melainkan harus sepenuhnya berorientasi pada kepentingan organisasi dan kemaslahatan jemaah.




