jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR mendukung Polri mengusut tuntas penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCL) yang digagalkan di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro menilai pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika.
BACA JUGA: DPR Minta Penyidikan Penyelundupan 1 Ton Ketamin Tidak Berhenti
“Pengungkapan narkotika dalam jumlah besar ini menjadi bukti Kapolri benar-benar serius memerangi narkoba,” kata Dede, Sabtu (24/10).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengapresiasi keterlibatan sejumlah instansi dalam operasi tersebut.
BACA JUGA: Bea Cukai, BNN, dan Polri Amankan Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamin di Sumut
Operasi gabungan itu melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.
Menurut Dede, pemberantasan narkotika membutuhkan koordinasi lintas lembaga agar jaringan penyelundupan dapat dibongkar hingga ke pengendalinya.
BACA JUGA: Habib Aboe Minta Kapolres Balangan Serius Berantas Narkoba, Tiru Sukses Aparat Ungkap 1 Ton Ketamin
“Penindakan terhadap narkoba dalam jumlah besar tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja. Perlu kerja sama, koordinasi, dan sinergi lintas instansi,” ujarnya.
Dia mengingatkan keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menyita barang bukti.
Aparat juga perlu memutus jalur distribusi, menelusuri aliran dana, serta memastikan sindikat yang terlibat tidak kembali menjalankan aksinya.
Dede pun meminta Polri mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang berada di balik penyelundupan tersebut.
“Aparat harus mampu mengikuti perkembangan modus operandi sindikat dan menangkap para pengendali utama peredaran narkotika,” tegasnya.
Sebelumnya, aparat gabungan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCL yang diangkut kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan petugas mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan seorang warga negara Taiwan.
“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, sejumlah alat komunikasi, serta kapal MT Global 168,” kata Suyudi.
Dia memperkirakan pengungkapan tersebut telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan zat tersebut. (kkp/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Bawa 8 Tersangka Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin ke Jakarta
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra




