JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berambisi mengejar rasio operasi katarak atau cataract surgical rate (CSR) hingga 3.000 per satu juta penduduk pada 2030. Sayangnya, misi ini terancam mandek karena keterbatasan dana. Di tengah ketatnya kuota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, nasib ratusan ribu penderita katarak di Indonesia bergantung pada suntikan dana swasta.
Permasalahan itu tersorot dalam peringatan “World Sight Day” yang diselenggarakan Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) pada Sabtu (24/10/2026) di Jakarta. Ketua Perdami Budu berharap bantuan dari pihak swasta mulai terkumpul tahun depan. Ia menargetkan kebutuhan biaya operasi katarak bisa disokong 5-10 persen dari sumbangan dana.
Pasalnya, berdasarkan kalkulasi Budu yang merujuk ke standar World Health Organization (WHO), beban target CSR di Indonesia mencapai 870.000. Angka tersebut diperoleh dari hasil perkalian target 3.000 operasi per satu juta penduduk dengan total populasi Indonesia yang berkisar 290 juta jiwa. Melihat beratnya beban itu, dia menyadari, pemerintah dan Perdami tidak bisa bekerja sendiri.
”Kami sangat membutuhkan kolaborasi. Kami meminta kepada seluruh mitra. Supaya CSR meningkat, bantuannya (diharapkan) lebih tinggi lagi untuk tahun depan,” ujar Budu.
Serial Artikel
Mengusir Katarak, Melihat dengan Jernih
Paparan sinar matahari, pola menjaga kesehatan, dan faktor usia menjadi penyebab katarak.
Urgensi kucuran dana swasta untuk operasi katarak berkaitan dengan aturan pembiayaan oleh negara. Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 tahun 2020, hanya pasien dengan tajam penglihatan (visus) di bawah 6/18 atau tidak mampu melihat obyek secara jelas dengan jarak lebih dari 6 meter.
Pengetatan ini senada dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/67/2026 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) Tata Laksana Katarak pada Dewasa. Di aturan itu, Kementerian Kesehatan juga menetapkan syarat serupa.
Tak hanya itu, International Agency for Prevention of Blindness (IAPB) Indonesia Country Chair Yeni Dwi Lestari merisaukan fasilitas kacamata bagi penderita katarak yang belum dilayani BPJS. Dalam banyak kasus, penglihatan mereka sudah membaik setelah dioperasi. Namun, mereka mengalami penurunan untuk melihat dalam jarak dekat pasca operasi, sehingga membutuhkan kacamata.
Ke depan, lanjut Yeni, layanan bakti sosia operasi katarak harus diintegrasikan dengan pemberian kacamata. Ia menekankan. “Di titik inilah, pihak swasta berpotensi sangat besar untuk turut berperan.”
Di titik inilah, pihak swasta berpotensi sangat besar untuk turut berperan.
Bukan hanya pemberian kacamata, Ketua Dewan Pengawas Perdami Nila Djuwita Faried Anfasa Moeloek ingin menjangkau masyarakat di daerah terpencil. Ia menyampaikan, program Visiting Doctor (Dokter Kunjungan) sesungguhnya bisa menjadi solusi. Namun, kegiatan ini membutuhkan biaya akomodasi dan operasional yang besar.
“Dokter bisa dikirim bisa dana tersedia. Tidak mungkin pakai dana sendiri. Agar kita bisa sampai ke daerah-daerah terpencil, bantuan filantropi ini sangat kami butuhkan,” tegas Nila.
Lebih lanjut, Nila menggarisbawahi, daerah dengan kasus katarak tinggi harus didahulukan supaya angka kebutaan menurun. Dalam pemaparannya, ia menampilkan data prevalensi kebutaan tiap provinsi di Indonesia. Di situ, tercatat Jawa Timur merupakan provinsi dengan kasus kebutaan tertinggi yang nyaris mencapai 5 persen dari total jumlah penduduk. Kemudian, Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Selatan menyusul dengan prevalensi 4 dan 3,4 persen.
Tingginya prevalensi kebutaan di berbagai daerah itu mayoritas disebabkan oleh katarak. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, 81,2 persen kebutaan di Indonesia terjadi akibat katarak.
Dokter bisa dikirim bisa dana tersedia. Tidak mungkin pakai dana sendiri.
Permasalahan penanganan katarak diakui secara terbuka oleh Kemenkes. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harjono menyebut, adanya rentetan kendala struktural yang memicu tingginya antrean operasi di berbagai daerah. Ironisnya, distribusi bantuan dari BPJS justru memperparah polemik ini.
“Kita menemukan adanya ketimpangan kuota layanan. Ada daerah yang kuota operasinya sudah overload, sementara di daerah lain, kuotanya justru belum terpakai,” ujar Dante.
Meskipun begitu, Dante menambahkan, ia sudah mendorong kebijakan kuota ke daerah yang membutuhkan. Sayangnya, upaya ini menemui jalan buntu. “Awalnya, kebijakan tersebut sudah disetujui oleh BPJS. Namun, saya mendengar, pada rapat ketiga yang kebetulan tidak saya hadiri, kebijakan itu diubah lagi,” keluhnya.
Dante berjanji akan segera mengurai benang kusut birokrasi yang terjadi. “Ini akan akan menjadi pekerjaan rumah yang harus saya selesaikan pada rapat keempat nanti agar masyarakat yang membutuhkan tindakan operasi katarak tidak perlu mengantre terlalu lama,” katanya.





