Seorang warga lanjut usia, Esther (64), mendapat bantuan perbaikan rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bedah rumah pemerintah di Cengkareng, Jakarta Barat. Rumah yang ditinggalinya sejak 1973 kini telah mengalami kerusakan berat dan belum pernah menerima bantuan perbaikan rumah dari pemerintah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan Esther menjadi salah satu penerima bantuan karena kondisi rumahnya yang rusak dan membahayakan penghuni, serta kondisi ekonomi yang tergolong tidak mampu.
“Tadi teman-teman sudah diundang datang, sudah melihat betapa hancurnya rumahnya, dan berbahaya. Saya lihat temboknya, atapnya, saya yakin sudah roboh,” kata Maruarar saat meninjau rumah CPB di Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10).
Maruarar atau yang kerap disapa Ara menjelaskan, kondisi rumah penerima bantuan tersebut telah diperiksa oleh petugas sensus Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Esther diketahui tidak bekerja dan tinggal sendiri setelah suaminya meninggal dunia. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia mengandalkan bantuan dari keluarga dan tetangga sekitar.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan kondisi lantai dan dinding rumah penerima bantuan tersebut rusak berat. Rumah dengan luas sekitar 90 meter persegi tersebut juga memiliki atap rusak dan masih menggunakan asbes.
Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Ester termasuk dalam desil 1.
Lebih lanjut, Ara menegaskan, penyaluran bantuan harus tepat sasaran agar tidak diberikan kepada masyarakat yang mampu atau memiliki rumah yang sudah layak huni, sementara warga yang lebih membutuhkan justru belum mendapat bantuan.
“Karena kadang bantuan sosial, bantuan dari negara tidak tepat sasaran. Diberikan kepada yang mampu, dan diberikan kepada yang rumahnya layak. Ini harus diperbaiki, tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Maruarar mengungkapkan program BSPS merupakan salah satu bagian dari program strategis pemerintah untuk membangun dan merenovasi 3 juta rumah.
Menurut dia, penanganan kemiskinan tidak cukup dilakukan melalui perbaikan tempat tinggal. Pemerintah juga berupaya memberikan dukungan lain, termasuk bantuan pengurusan sertifikat tanah dan akses permodalan usaha.
Ia mencontohkan, warga yang belum memiliki sertifikat tanah dapat memperoleh bantuan pengurusan sertifikasi sesuai ketentuan program yang berlaku. Sementara itu, masyarakat yang membutuhkan dukungan usaha dapat mengakses pembiayaan melalui program pemberdayaan yang melibatkan Permodalan Nasional Madani (PNM).
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan pemerintah menargetkan perbaikan perbaikan 450 ribu rumah yang tidak layak huni. Ia menilai program bedah rumah perlu dilakukan bersamaan dengan upaya pemberdayaan masyarakat agar persoalan kemiskinan dapat ditangani dari akarnya.
“Ini betul-betul program Bapak Presiden Prabowo. Kalau diperhatikan, seluruh program beliau itu adalah program-program yang sangat pro kepada rakyat kecil,” kata Tito.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mendukung program perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penganggaran dan program serupa di daerah masing-masing.
Menurut Tito, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai lembaga diperlukan agar perbaikan hunian dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Saya mengimbau juga kepada seluruh pemerintah daerah, melakukan kegiatan yang sama, buat program yang pro rakyat kecil,” ujarnya.





