Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota menangkap lima orang tersangka kasus pelemparan batu terhadap bus rombongan suporter Persija Jakarta, The Jakmania. Insiden penyerangan tersebut terjadi di ruas Tol Palimanan-Kanci (Palikanci), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Seluruh tersangka yang diamankan masih berusia di bawah 21 tahun, dengan dua di antaranya diketahui berstatus sebagai mahasiswa.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkapkan bahwa aksi pelemparan tersebut telah direncanakan sebelumnya. Para pelaku sengaja berkumpul dan menunggu bus rombongan suporter melintas di tepi jalur tol. Aksi anarkis ini diduga kuat dipicu oleh sentimen rivalitas antarsuporter sepak bola.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadlillah, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berlangsung pada 11 Oktober 2023.
"Beberapa oknum suporter ini merencanakan aksi pelemparan batu yang ditujukan kepada rombongan bus yang melintas," ujar Fadlillah dalam tayangan Primetime News Metro TV, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Baca Juga :
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyerangan Bus Persib U-18 di Lokasi Berbeda
Selain meringkus para tersangka, petugas turut menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain bongkahan batu, serpihan kaca bus, telepon genggam, dan dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentoleransi aksi kekerasan di jalan raya dan memastikan proses hukum berjalan tegas guna memberikan efek jera, sekaligus mengimbau seluruh elemen suporter untuk tetap menjaga ketertiban dan persaudaraan.




