DPR Dukung Polri Jerat 11 Korporasi Tersangka Karhutla, Termasuk Perusahaan Asing

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin mendukung langkah Polri menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai penegakan hukum harus dilakukan tegas terhadap siapa pun yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan.

BACA JUGA: Tolong! Asap Karhutla Makin Membahayakan Warga Palangka Raya Kalteng

“Jika memang ada unsur kesengajaan, harus ditindak,” kata Usman kepada wartawan, Sabtu (24/10).

Menurut Usman, karhutla menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat. Kebakaran tidak hanya merusak hutan, tetapi juga mengancam satwa liar akibat hilangnya habitat.

BACA JUGA: Demi Penanganan Karhutla di Kalbar, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp240 Miliar

Dia juga menyoroti dampak asap yang dapat menyebar hingga ke wilayah lain dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Usman menyontohkan asap karhutla bahkan dapat dirasakan hingga Pulau Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

BACA JUGA: Gubernur Sumsel Bakal Bagi Shift Petugas Pemadam Karhutla di OKI

“Asap sangat mengganggu kesehatan manusia. Kalau ada orang yang sengaja membakar hutan, harus ditindak,” tegasnya.

Dia meminta penegakan hukum dilakukan secara konsisten, baik terhadap pelaku perorangan maupun korporasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kebakaran hutan terulang.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa kepolisian telah menetapkan 11 perusahaan sebagai tersangka dalam kasus karhutla.

Dari jumlah tersebut, tiga perusahaan di antaranya merupakan penanaman modal asing (PMA). Proses hukum terhadap perusahaan-perusahaan tersebut masih berjalan.

“Kami sudah tetapkan 11 tersangka korporasi. Tiga di antaranya adalah PMA (Penanaman Modal Asing), sementara masih dalam proses,” kata Suyudi di Kompleks Istana Kepresidenan.

Penanganan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan. (kkp/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompol Yulianto Terluka Saat Penggerebekan Gudang Uang Palsu di Tangsel


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dedi Mulyadi Tak Hadir di Rakornas Prabowo, Pengamat: Kita Tak Bisa Tutup Mata Bahwa KDM...
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
[FULL] Pakar Mitigasi Bencana UGM Jelaskan Kendala Penanganan Karhutla di Indonesia
• 27 menit lalukompas.tv
thumb
Ratusan Satwa Eksotis dan Hias Meriahkan Prana Satwa Brawijaya 2026 di Malang
• 10 jam laluberitajatim.com
thumb
Kemenkeu Salurkan Bansos Langsung ke Rekening Penerima
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Detik-detik Pesawat Perintis Tergelincir Keluar Landasan di Papua Tengah
• 6 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.