Pembiayaan Digital Tumbuh, Risiko Mengintai

harianfajar
7 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pembiayaan digital kian berkembang dengan nilai pinjaman daring mencapai Rp106,94 triliun pada Agustus 2026. Namun, pertumbuhan tersebut perlu diimbangi literasi keuangan, kemampuan membayar, serta perlindungan konsumen agar kemudahan akses pendanaan tidak berujung masalah keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring atau pindar tumbuh 22,07 persen secara tahunan (year on year/yoy). Jumlah pengguna mencapai 189,77 juta akun, terdiri atas 3,02 juta pemberi pinjaman (lender) dan 186,75 juta penerima pinjaman (borrower).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan kemajuan teknologi membuat proses pembiayaan semakin cepat, mudah, dan inklusif.

“Pembiayaan digital memungkinkan proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi hitungan detik melalui pemanfaatan teknologi, artificial intelligence, dan machine learning dalam analisis kelayakan pembiayaan,” kata Agusman, Sabtu, 24 Oktober.

Meski demikian, kemudahan tersebut harus diikuti pemahaman terhadap risiko dan kewajiban keuangan. Masyarakat perlu memastikan kemampuan membayar sebelum memanfaatkan layanan pembiayaan digital.

“​​Kemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” tegas Agusman.

Selain pinjaman daring, industri Buy Now Pay Later (BNPL) juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. Pada Agustus 2026, baki debet BNPL yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh 36,57 persen secara tahunan menjadi Rp13,61 triliun dengan total 27,71 juta rekening.

Agusman menjelaskan, pembiayaan digital memiliki peran strategis dalam memperluas akses keuangan, terutama bagi masyarakat yang sulit dijangkau layanan konvensional. Akses pendanaan juga berpotensi mendukung sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Ketika akses keuangan konvensional sulit menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pembiayaan digital hadir untuk memperluas akses keuangan, sepanjang tersedia konektivitas dan infrastruktur digital,” jelasnya.

Di sisi lain, OJK menekankan pentingnya tata kelola industri dan perlindungan konsumen. Pengawasan akan terus diperkuat untuk memitigasi penyalahgunaan data pribadi, penipuan (fraud), serta risiko lain yang dapat merugikan pengguna.

Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), Priyanto Budi Nugroho, mengatakan pemanfaatan inovasi digital perlu disertai manajemen risiko dan tanggung jawab.

“Di era digital, pemanfaatan inovasi tidak hanya untuk memperoleh pertumbuhan dan keuntungan, tetapi juga harus diimbangi dengan manajemen risiko dan tanggung jawab. Ketiganya merupakan satu paket yang tidak dapat dipisahkan,” ujar Priyanto.

Ia mengingatkan agar kemudahan mendapatkan pendanaan tidak menimbulkan kesulitan keuangan bagi masyarakat maupun investor.

“Di situlah tema-tema literasi seperti ini tetap menjadi penting, dan menjadi bagian dari manajemen risiko.” tegasnya. (edo)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
JV WTON-PS Construction Mulai Ekspor Bantalan Rel Kereta ke Filipina
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
BRI Super League: Carlos Pena Pede Persita Bisa Amankan Tiga Poin saat Menjamu Bali United
• 4 jam lalubola.com
thumb
Karhutla Meluas, 6 Petugas Gugur, Mengapa Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Jawaban BNPB
• 18 jam laludisway.id
thumb
Kapolri Puji Polda Sumut Usai Sita 1,16 Ton Ketamin
• 4 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Gubernur DKI Soroti Peserta Half Marathon Jakarta Running Festival Terobos Barikade COT
• 1 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.