Gibran Didesak Mundur, Guntur Romli: Bukan Hanya Tuntutan PDIP

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Juru bicara PDIP, Guntur Romli, menanggapi desakan berbagai pihak agar Wapres Gibran Rakabuming Raka mundur, dalam dialog Kompas Petang KompasTV, Sabtu (24/10/2026). (Sumber: KompasTV)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, menanggapi desakan berbagai pihak agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mundur.

Desakan tersebut muncul usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus gugatan atas syarat pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai cawapres di Pilpres 2024. 

Menurut Romli, desakan agar Gibran mundur dari kursi RI 2 itu tidak hanya disampaikan PDIP, tetapi juga ada pihak-pihak lain yang menyuarakan dorongan serupa. 

"Persoalan permintaan mundurnya Mas Gibran itu kan bukan hanya tuntutan dari PDI Perjuangan. Ada 150 guru besar yang mendesak dan itu disampaikan secara resmi mengirim surat juga ke kami," ujarnya dalam dialog Kompas Petang KompasTV, Sabtu (24/10/2026).

Bahkan, ia mengungkap ada pihak lain lagi yang mendatangi PDIP dan menyuarakan isu serupa. 

Romli mengatakan ada kumpulan ibu-ibu lintas provinsi dan pelapor ijazah Gibran ke Bareskrim yang turut mendatangi kantor PDIP. 

Menurutnya, PDIP menerima aspirasi kelompok-kelompok itu secara terbuka dan menyampaikannya kepada publik. 

Baca Juga: Desak Gibran Mundur dengan Sukarela, Ratusan Guru Besar Kirim Surat Terbuka

 

"Jadi kalau menurut kami, ini bukan lagi soal PDI Perjuangan atau tuntutan PDI Perjuangan," ucap Romli. 

Politisi PDIP itu menjelaskan, pertimbangan dalam putusan MK yang menyatakan tidak menemukan bukti Gibran punya ijazah setara sekolah menengah atas (SMA)/sederajat menegaskan syarat pencalonannya sebagai wakil presiden tidak terpenuhi.

Tak Hanya soal Ijazah

Tak hanya itu, Romli menilai polemik yang menyeret Gibran bukan hanya soal ijazah SMA. Namun, termasuk juga soal Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Ia menjelaskan, terdapat pelanggaran etik yang dilakukan mantan Ketua MK yang sekaligus merupakan paman Gibran, Anwar Usman, di balik putusan MK itu. 

"Kalau menurut hemat saya, mungkin ya sampai sekarang Mas Gibran tidak akan pernah mau mundur ya kan, mungkin akan bernasib seperti pamannya, Anwar Usman, dia akan sampai dipecat," ucapnya. 

Selain itu, Romli mengatakan MK melalui putusannya soal gugatan ijazah Gibran hanya memulai langkah. 

Dia pun menyinggung pelaporan suket Gibran ke Bareskrim Polri dan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai adanya putusan MK tersebut.

Baca Juga: Relawan Gibranisti Tanggapi Laporan Suket Gibran ke Polisi: Jujur Sempat Agak Merasa Lucu

 

Sementara proses di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menunggu adanya perkembangan. 

"Tetapi pada intinya, publik juga sudah tahu masalah keganjilan, masalah intervensi kekuasaan, dan otak-atik peraturan dan perundang-undangan demi meloloskan Gibran Putusan MK Nomor 90 tahun 2023, PKPU Nomor 19 (Tahun 2023) Pasal 18 ayat 3, dan lain sebagainya," sebutnya. 

Romli berpendapat, kasus ijazah Gibran akan menjadi beban tersendiri bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Tanggapan PSI

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bidang Komunikasi Publik Faldo Maldini menyebut legitimasi pemerintahan Presiden Prabowo lahir dari lebih dari 96 juta suara masyarakat. 

Ia juga memandang putusan MK soal gugatan ijazah Gibran tidak mengubah satu suara pun. 

"Amarnya (putusan MK) jelas kok, tidak ada yang dibatalkan, tidak ada yang didiskualifikasi," kata Faldo dalam dialog yang sama. 

Menurutnya, hal yang bisa melemahkan legitimasi pemerintahan justru kebiasaan menafsirkan putusan melebihi isinya. 

Faldo pun menegaskan pemerintahan saat ini sah dan legitimasi harus dijaga bersama oleh semua pihak. 

"Dan kawan-kawan PDIP menerima aspirasi itu wajar dan aspirasi menurut kami bukan putusan, sebanyak apa pun yang datang," ucapnya.

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pdip
  • psi
  • gibran
  • gibran rakabuming raka
  • gibran didesak mundur
  • guntur romli
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tibet Diguncang Gempa Dahsyat  M 7,0 ! Tanah Terbelah, Ratusan Rumah Roboh, 413 Gempa Susulan!
• 18 jam laluerabaru.net
thumb
PJT II Siapkan Pengembangan PLTS Terapung di 2 Waduk, Ini Daftarnya
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Saudi Serang Sanaa, Yaman, 3 Orang Tewas
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Andien Guncang Panggung Tomohon Jazz Festival Hari Kedua
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Cetak Sejarah! Leani Ratri Raih Emas Asian Para Games 4 Kali Beruntun
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.