Sopir mobil listrik BYD yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan sementara, sopir tersebut diduga kaget dan panik saat kejadian.
“Sopir tersangka, dan masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Adiel Aristo, Minggu (25/10).
Adiel mengatakan, sopir tersebut masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.
“Masih kami dalami penyebabnya, hasil pemeriksaan sementara sopir kaget dan panik,” ujarnya.
Kecelakaan itu melibatkan lima kendaraan, yakni BYD, sepeda motor Honda Beat, Wuling, Toyota Navi, dan Honda Mobilio.
Akibat kejadian tersebut, seorang pengemudi ojek online berinisial HS mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet usai dilindas sopir BYD.
Korban telah menjalani operasi dan masih dalam observasi di RS Fatmawati.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/10) sekitar pukul 16.48 WIB. Mobil BYD bernomor polisi B 1220 KDP menabrak Honda Brio sebelum menghantam kendaraan lain.
Mobil tersebut juga menabrak Wuling yang sedang berhenti, naik ke trotoar, lalu menabrak dua mobil yang terparkir di Hotel Amaris. Insiden itu mengakibatkan kerusakan pada sejumlah kendaraan dan fasilitas jalan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir BYD dinyatakan negatif narkoba dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.





